Bapaslon Perseorangan Mulyadhi - Subhan Serahkan Syarat Dokumen Dukungan
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati
Pandeglang dari jalur perseorangan Mulyadhi – A. Subhan menyerahkan syarat dokumen
dukungan dalam bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ke Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Minggu (23/02/2020).
Kedatangan Bapaslon dengan sebutan “MULUS” (Mulyadhi-Subhan)
ini dikawal banyak massa ke KPU. Bahkan, sebelum memasuki gedung KPU, Mulyadhi dan
Subhan sempat berdoa.
Bapaslon ini mengaku telah menyerahkan syarat dukungan KTP
sebanyak 83.963 dengan sebaran 35 kecamatan se Kabupaten Pandeglang. Syarat
dukungan telah melebihi syarat minimal dukungan 69.808 KTP elektronik (e-KTP).
Seusai penyerahan syarat dukungan, Mulyadhi mengatakan,
dirinya maju Pilkada karena banyak mendapatkan respons bagus dari elemen
masyarakat, sehingga syarat dukungan yang dibawa ke KPU ini adalah bukti dari
amanah masyarakat.
“Insya Allah dengan dukungan masyarakat saya siap maju
Pilkada. Ya, semangat semua, semangat membangun, semangat bekerja, semangat
bertani,” kata Mulyadi.
Ia mengatakan, pasangan MULUS ini memiliki visi dan misi yang
fokus memajukan pertanian di Pandeglang. Ia merasa bangga, karena Pandeglang
kaya potensi pertanian yang sangat besar, sehingga harus dikelola dengan baik.
“Visi misi ke depan, bagaimana pertanian kita ini harus
betul-betul memiliki petani milenial yang tangguh dengan penghasilan yang
cukup. Sehingga petani benar-benar bisa sejahtera,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i
mengatakan, syarat dukungan ini akan diverifikasi untuk dikroscek dengan data
dukungan yang diinput dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
“Kita akan cek lagi, kalau masih ada kekurangannya nanti bisa
dilakukan perbaikan,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar