Hari Kelima, Jumlah Pendaftar PPK di Pandeglang Capai 184 Orang
Proses Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Senin (20/01/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Memasuki hari kelima masa pendaftaran Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pandeglang, jumlah pendaftar sudah mencapai 184
orang. Secara keseluruhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang sendiri akan merekrut
175 orang dari 35 kecamatan di Pandeglang dengan
waktu kerja PPK selama 9 bulan.
Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan,
setiap hari warga yang berminat menjadi anggota PPK semakin bertambah. Hal ini
menunjukkan antusias masyarakat untuk menjadi bagian dari penyelenggara cukup
besar.
“Berdasarkan data tim SDM KPU Pandeglang,
sejak pendaftaran dibuka pada 18 Januari, terdapat 23 orang yang datanya masuk.
Besoknya 19 Januari masuk 9 orang. Terus tanggal 20 Januari ada 60 orang daftar
PPK dan kemarin (21 Januari,red) 92 orang daftar, maka jumlahnya sampai saat
ini mencapai 184 orang,” kata dia, Rabu (22/01).
Ahmadi menerangkan, dari jumlah 184 orang
yang mendaftar PPK, terdiri dari 154 laki-laki dan 30 perempuan. Ia memprediksi
jumlah pendaftar PPK akan terus bertambah setiap harinya, lantaran KPU sudah
menyebar informasi melalui media massa dan melalui kantor Kecamatan.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Pandeglang, Ade Mulyadi menuturkan, Bawaslu melakukan
pengawasan pada proses perekrutan anggota PPK, mengingat tugas Bawaslu
mengawasi setiap tahapan yang dilakukan KPU.
“Jadi pengawasan terkait dengan pembentukan add hock PPK, PPS
dan KPPS itu memang tugas dari Bawaslu untuk mengawasi tahapan, karena
pembentukan PPK itu juga bagian dari tahapan maka ada pengawasan melekat
disitu,” ujar dia.
Ade menerangkan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk
memastikan ketepatan waktu perekrutan PPK yang dilakukan KPU Pandeglang. Selain
itu, Bawaslu ingin memastikan tidak ada calon anggota PPK yang menjadi pengurus
salah satu Partai Politik (Parpol).
“Memastikan bahwa KPU menjalankan pekerjaan rekrutmen ini sesuai
prosedur. Waktu dimulai yang sudah ditentukan dari jam 8 sampai jam 4 sore kita
pastikan itu tidak berubah. Kemudian kita juga membuka posko pengaduan kalau
ada peserta seleksi yang terindikasi keterlibatan dengan partai politik, bisa
disampaikan ke kami nanti kita informasikan kepada KPU bahwa yang bersangkutan
itu masuk itu masuk jajaran pengurus atau anggota partai politik,” jelas dia.
Berdasarkan evaluasi dari Pemilu sebelumnya, tambah Ade,
Bawaslu memiliki catatan tersendiri untuk kinerja PPK. Catatan itu menjadi
pedoman agar tidak ada kesalahan sama kembali terjadi dalam tahapan Pilkada
serentak di Pandeglang yang akan digelar 23 September 2020 mendatang.
“Ada catatan kita terkait dengan beberapa persoalan PKK Pileg
Pilpres yang kemungkinan juga daftar kembali. Itu nanti kita mohonkan kepada
KPU dia menjadi pertimbangan bahwa pada PPK 2019 itu mereka melakukan atau
indikasi tidak sesuai prosedur. Itu ada catatannya di kita,” paparnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar