Seleksi Panwascam, Bawaslu Pandeglang Jaring 463 Pendaftar yang Lulus Administrasi
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 463 pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di
Kabupaten Pandeglang dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Pandeglang. Pengumuman hasil penelitian administrasi ini lebih
cepat dari jadwal yang ditetapkan yakni 12 Desember 2019.
Seperti dikutip dari pandeglangkab.bawaslu.go.id, pengumuman yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 12 Desember
2019 ini dipercepat menjadi tanggal 10 Desember 2019 berdasarkan Surat Edaran
Bawaslu Nomor : 0547/K.Bawaslu/TU.00.01/XII/209.
Adapun nama-nama yang dinyatakan
lulus seleksi Administrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis pada tanggal
13 Desember 2019 bertempat di SMK Negeri 1 Pandeglang.
Adapun rincian jadwal tes
tertulis (CAT) sebagaimana berikut:
Sesi 1 : Nomor urut 1 s/d 155 pukul 08.00-09.30 WIB
Sesi 2 : Nomor urut 156 s/d 309 pukul 10.00-11.30 WIB
Sesi 3 : Nomor urut 310 s/d 463 pukul 13.30-15.00 WIB
Sesi 2 : Nomor urut 156 s/d 309 pukul 10.00-11.30 WIB
Sesi 3 : Nomor urut 310 s/d 463 pukul 13.30-15.00 WIB
Tes wawancara sendiri dilakukan pada
tanggal 14 sampai dengan 17 Desember 2019 pukul 08.00 s/d selesai.
Adapun Syarat mengikuti tes
tertulis (CAT) sebagai berikut:
Peserta tes tertulis dan wawancara yang dinyatakan lulus persyaratan administrasi
Peserta yang lulus persyaratan administrasi diwajibkan membawa e-KTP dan menunjukkannya kepada Petugas Operator
Peserta tes tertulis (CAT) diwajibkan hadir 30 menit sebelum tes dimulai
Peserta tes tertulis (CAT) wajib berpakaian sopan dan menggunakan sepatu
Peserta wajib mengisi daftar hadir yang sudah disiapkan oleh Pokja di masing-masing lab
Peserta yang terlambat datang 30 menit setelah tes tertulis (CAT) dimulai tidak diperkenankan mengikuti tes tertulis (CAT) dan gugur tes tertulis (CAT)
Peserta yang terlambat kurang dari 30 menit tidak mendapat waktu tambahan
Peserta dilarang membawa alat komunikasi dan benda apapun selain alat tulis kedalam ruangan tes
Peserta tes tertulis dan wawancara yang dinyatakan lulus persyaratan administrasi
Peserta yang lulus persyaratan administrasi diwajibkan membawa e-KTP dan menunjukkannya kepada Petugas Operator
Peserta tes tertulis (CAT) diwajibkan hadir 30 menit sebelum tes dimulai
Peserta tes tertulis (CAT) wajib berpakaian sopan dan menggunakan sepatu
Peserta wajib mengisi daftar hadir yang sudah disiapkan oleh Pokja di masing-masing lab
Peserta yang terlambat datang 30 menit setelah tes tertulis (CAT) dimulai tidak diperkenankan mengikuti tes tertulis (CAT) dan gugur tes tertulis (CAT)
Peserta yang terlambat kurang dari 30 menit tidak mendapat waktu tambahan
Peserta dilarang membawa alat komunikasi dan benda apapun selain alat tulis kedalam ruangan tes
Nama-nama calon anggota Panwascam
yang lulus administrasi dapat diakses pada link berikut ini:
Kalau malam kenapa kadang gk bisa streaming? saya di jakarta, kadang suka kangen pengen dengerin krakatau radio tapi gk bisa ��
BalasHapus