KPU Banten Minta Masyarakat Cermati Pemutakhiran Data Pemilih di Pilkada 2020

K
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Agus Sutisna mengapresiasi KPU Pandeglang yang gencar melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kepada stakeholder terkait. Menurut dia, dengan gencarnya sosialisasi, diharapkan masyarakat akan lebih sadar mengenai berbagai tahapan yang digelar termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Kita ingin kesadaran sebagai hak pilih itu sudah dimulai dengan cara yang baik karena itu salah satu materi yang saya sampaikan soal pemutakhiran data pemilih karena ini kan kunci dari salah satunya yang kita inginkan itu adalah partisipasi masyarakat Pandeglang supaya care betul ini dengan pemilih jadi jangan sampai urusan pemilih ini ribut diujung nanti. Jadi kalau mau ribut dalam tanda kutip ributnya cerewet, bawel, protes dan lain-lain tolong sampaikan di proses-proses tahapan awal pemutakhiran data pemilih,” kata dia usai menghadiri sosialisasi tahapan Pilkada di aula PKPRI, Kecamatan Majasari, Pandeglang, Sabtu (30/11).

Ia melanjutkan, dengan kritisnya masyarakat dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, maka hasilnya pun diharapkan akan segera diperbaiki oleh KPU di daerah sebagai penyelenggara.

“Supaya hasil cerewetnya itu memang ada hasilnya, bahwa mereka yang tadinya tidak terdaftar di DPT masuk gitu kan. Ada orang yang sudah meninggal masih masuk DPT bisa dicoret dan lain-lain jadi tidak ribut di belakang,” tambah dia.

Berdasarkan evaluasi dari pemilihan umum sebelumnya, terang dia, KPU Banten masih melihat adanya data pemilih ganda, data yang tidak lengkap. Untuk itu dalam Pilkada serentak 2020 mendatang, dipastikan angka tersebut akan berkurang.

“Itu tentu insha Allah kami pastikan akan kita perbaiki lah, mudah-mudahan juga dengan dukungan sidalih versi 4 nanti khusus untuk pemutakhiran data pemilih pilkada mudah-mudahan lebih bagus hasilnya,” imbuh dia.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, partisipasi masyarakat dalam pemilu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. KPU mencatat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 partisipasi pemilih mencapai 65 persen.

Sementara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 partisipasi pemilih mencapai 57 persen. Adapun dalam pemilihan Pilpres dan Pileg 2019 partisipasi masyarakat mencapai 78 persen.

“Peningkatan partisipasi pemilih dan kesuksesan Pilkada tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh KPU saja, tetapi perlu keterlibatan seluruh stakeholder termasuk masyarakat,” katanya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.