Bawaslu Lakukan Seleksi Ketat Dalam Seleksi Anggota Panwascam
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, dalam rekrutmen anggota
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Bawaslu akan memberlakukan
seleksi ketat. Hal itu dilakukan berdasarkan evaluasi dari Pemilu 2019.
“Kita kemarin sudah evaluasi. Tentu
evaluasi yang kita lakukan itu untuk kebutuhan kita kedepan dalam rangka
penjaringan. Panwas mana misalkan yang ada laporan dari masyarakat, ada
penilaian dari pihak Bawaslu sendiri terkait dengan kinerja. Kemudian terkait
dengan netralitas, ini akan menjadi bahan pertimbangan kita,” kata Ade.
Ia menjamin proses seleksi
tersebut melalui proses yang adil dan terbuka. Bahkan tidak ada jaminan anggota
Panwascam yang sebelumnya menjabat akan terpilih kembali.
“Artinya tidak 100 persen mereka
yang tadinya di Panwas Kecamatan juga akan diangkat belum tentu juga. Yang
pertama juga ada syarat administrasi, kemudian ada syarat kompetensi. Nah
setelah syarat itu lengkap itu ada uji publik dimana masyarakat juga memberikan
masukan,” tambah dia.
Selain itu, Bawaslu juga sudah
mengevaluasi kinerja Panwascam di Pemilu 2019. Evaluasi tersebut diharapkan
menjadi bahan untuk kinerja Panwascam yang lebih baik lagi.
“Disamping dari awal kita sudah
evaluasi terkait kinerja mereka sehingga ketika mereka dilantik menjadi Panwas
itu betul-betul punya semangat untuk mengawasi dan memang hasil dari seleksi
yang fair,” papar dia.
Saat ini, Bawaslu Pandeglang akan
merekrut Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) sebanyak 105 orang
yang tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Pengumuman pendaftaran
ini mulai dilakukan Rabu (13/11/2019). Adapun untuk pendaftaran dan penerimaan berkas
akan dibuka pada tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019.
Pembentukan Panwascam ini
bertujuan sebagai upaya untuk memaksimalkan kerja pengawasan dalam tahapan
Pilkada Kabupaten Pandeglang tahun 2020. (Mudofar)
Tidak ada komentar