Petahana Kembali Maju Pilkada, Bawaslu Minta ASN Jangan Berpolitik
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang,
mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpolitik
praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang. Imbauan
ini disampaikan mengingat petahana yang akan maju kembali di Pilkada
mendatang.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menuturkan, dalam
Pilkada mendatang ada beberapa pengawasan yang difokuskan, diantaranya mengenai
keterlibatan ASN berpolitik praktis dalam mendukung salah satu calon tertentu.
“Untuk ASN itu dari awal nanti akan kita berikan sosialisasi
bahwa mereka terikat oleh aturan sehingga harus netral. Memang catatan kita
kemarin ada 26 ASN yang diproses di Bawaslu, ada yang temuan juga ada laporan.
Ini menjadi evaluasi kita kedepan untuk sosialisasi diintensifkan supaya mereka
paham bahwa mendukung pasangan calon itu sesuatu hal yang tidak diperbolehkan dan
itu adalah pelanggaran undang-undang lainnya karena di Bawaslu ada pelanggaran
administrasi, pidana dan pelanggaran lainnya,” terangnya, Kamis (17/10).
Dijelaskannya, Bawaslu juga akan
lebih ketat dalam mengawasi dan menindak setiap ASN yang terbukti melanggar. Jika
ASN terbukti melakukan pelanggaran, Bawaslu akan langsung merekomendasikan hal
tersebut dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diberikan sanksi.
“Ketika ada pelanggaran rekomendasinya
ke KASN. Kemudian kita pun nanti minta ke pemerintah daerah dalam hal ini
bagian kepegawaian ataupun pek sekda nanti juga kita libatkan untuk sosialisasi
netralitas ASN. Kalau bisa pemda juga mengeluarkan (surat) edaran terkait
netralitas ASN di pilkada 2020 ini,” ucap dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar