Tentang Penetapan Pandeglang Tidak Lagi Daerah Tertinggal, Bupati: Yang Nilai Bukan Kami
Bupati Pandeglang Irna Narulita di gedung DPRD Pandeglang, Rabu (07/08/2019). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita
mengatakan, masyarakat belum sepenuhnya faham mengenai indikator penilaian yang
menyatakan Kabupaten Pandeglang sudah tidak lagi menjadi Kabupaten tertinggal.
Sebagian masyarakat menilai Pandeglang masih tertinggal khususnya di bidang infrastruktur.
“Kan gak faham, mereka tidak faham.
Jadi sama Kabupaten Serang juga sudah terentaskan jauh-jauh hari, tidak mungkin
tidak ada kemiskinan disana, pasti juga ada jalan-jalan rusak disana,” ujarnya,
Rabu (07/08).
Sebelumnya, Kabupaten
Pandeglang telah lepas dari status daerah tertinggal. Hal tersebut berdasarkan
keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes
PDTT) Nomor 79 tahun 2019 tentang penetapan Kabupaten Daerah tertinggal yang
terentaskan tahun 2015-2019.
Mengutip halaman facebook Irna Narulita Dimyati,
postingan mengenai Kabupaten Pandeglang yang
sudah terlepas dari status daerah tertinggal dinilai warganet belum layak.
Seperti komentar yang dilontarkan
Aef Al Mahfud.
“Daerah saya masih tertinggal bu,
Desa Ganggaeng Kecamatan Picung. Akses jalannya pun masih batu gede-gede kalau
musim hujan susah tuk dilewati,” tulisnya.
Komentar senada disampaikan akun Rosyid.
“Dan kami yang di daerah
Kecamatan Pagelaran Patia Sukaresmi masih merasakan keterpurukan dengan
infrastruktur jalan yang belum ada tindak lanjut dari pemerintah. Pembangunan
di daerah Kabupaten Pandeglang tidak maksimal. Jalan kami ancur!!,” tulisnya.
Irna menjelaskan, indikator penilaian
yang dilakukan Kemendes PDTT bukan hanya melihat faktor infrastruktur, namun
juga bidang sosial dan budaya masyarakat, perekonomian yang tumbuh dan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM).
“Jadi banyak hal yang dinilai tidak
hanya infrastruktur jalan. Kita bersyukur lah, sekarang kita tidak boleh
menjual kemiskinan. Jual lah prestasi, jual lah jiwa kompetitif dengan
Kabupaten Serang, bisa. Mereka bisa masa kita tidak bisa,” paparnya.
Disamping itu, tambah Bupati, dengan
tidak lagi menjadi Kabupaten tertinggal, pihaknya akan mendorong seluruh
stakeholder agar terus berjuang dan berinovasi.
Ia sendiri mengakui tidak
mengetahui kapan penilaian yang dilakukan Kemendes PDTT mengenai penetapan
Kabupaten Daerah tertinggal yang terentaskan.
“Yang nilai bukan kami, kapan
nilainya kami gak tahu. Dari 62 Kabupaten ternyata ada Pandeglang didalamnya,”
tutur dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar