Pemkab Pandeglang Rencanakan Bangun Mal Pelayanan Publik

Kepala Dinas Komunikasi, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Yahya Gunawan.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, berencana membangun mal pelayanan publik. Dalam mal ini, akan mencakup berbagai pelayanan seperti pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), SIM dan STNK, pajak, pembuatan kartu pencari kerja, dan lain-lain.

Kepala Dinas Komunikasi, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, mal pelayanan publik ini rencananya akan diresmikan pada saat bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Pandeglang 1 April 2020.

“Kebijakan ibu Bupati di April 2020 akan memberikan pelayanan membentuk atau menyediakan mal pelayanan publik. Nah ini kita persiapkan sekarang. Nanti kedepan pelayanan publik makin rapi,” ujarnya, Rabu (07/08).


Ia menerangkan, nantinya mal ini akan memprioritaskan layanan perizinan yang menjadi domain Pemkab dengan titik fokus layanan instansi vertikal. Sedangkan jika nanti sudah beroperasi, maka perlahan juga akan menggandeng instansi horizontal. Bisa meliputi pelayanan SIM STNK, pajak, BPJS, Kemenag dan juga instansi lainnya.

“Konsepnya memindahkan semua pelayanan publik ke satu tempat. Jadi masyarakat nanti tidak urus KTP datang ke Disduk, urus perizinan ke PTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), pengen bikin SIM datang ke Polres itu nanti satu tempat. Nanti ada pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pajak daerah, semua disitu,” terangnya.

Dia menjelaskan, anggaran yang diusulkan Pemkab di APBD Perubahan yaitu sekitar Rp 3 Miliar. Namun itu belum disahkan, karena saat ini masih dalam pembahasan agar rencana pembangunan mal pelayanan publik tersebut matang. Namun Pemkab belum menentukan tempat yang cocok untuk mal pelayanan publik ini.

“Belum diputuskan cuma kami bisa sampaikan ada dua tempat yang bisa kita manfaatkan. Satu yang sekarang dipakai gedung Satpol PP satu lagi di gedung DPMPTSP, tapi memang harus ada sarana pendukung,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkunjung ke Bogor dan Kota Tangerang yang telah memilik mal pelayanan publik guna mematangkan rencana tersebut.


Ditemui terpisah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita berharap rencana tersebut dapat direalisasikan tepat waktunya. Latar belakang adanya rencana ini, selain untuk memudahkan perizinan kepada masyarakat dan investor, juga pada saat kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu, dirinya melihat hal tersebut dapat dilakukan.

“Bagaimana upaya Pandeglang usahakan agar di April 2020 itu ada satu mal pelayanan yang semuanya ada disana walaupun belum semuanya bisa masuk. OPD kami berapa kalau disana (Banyuwangi) 12, instansi vertikalnya 12 jadi 24. Kalau OPD baru sanggupnya 6 ya 6 dulu tapi yang strategis,” ujar dia.

Saat ini, Pemkab Pandeglang tengah mengurus Detail Engineering Design (DED) bangunan, DED jaringan, DED keamanan dan sarana prasarana lainnya yang ditargetkan selesai sebelum APBD Perubahan disahkan.

“Mudah-mudahan didukung oleh semua pihak. Kementerian PAN-RB juga bisa memberikan izin tersebut karena persyaratannya sudah kita mulai tempuh dari awal tahun sampai sekarang,” terang dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.