Pemkab Pandeglang Rencanakan Bangun Mal Pelayanan Publik
Kepala Dinas Komunikasi, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Yahya Gunawan. |
Kepala Dinas Komunikasi, Sandi,
dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan,
mal pelayanan publik ini rencananya akan diresmikan pada saat bertepatan
dengan hari jadi Kabupaten Pandeglang 1 April 2020.
“Kebijakan ibu Bupati di April
2020 akan memberikan pelayanan membentuk atau menyediakan mal pelayanan publik.
Nah ini kita persiapkan sekarang. Nanti kedepan pelayanan publik makin rapi,”
ujarnya, Rabu (07/08).
Ia menerangkan, nantinya mal ini
akan memprioritaskan layanan perizinan yang menjadi domain Pemkab dengan titik
fokus layanan instansi vertikal. Sedangkan jika nanti sudah beroperasi, maka
perlahan juga akan menggandeng instansi horizontal. Bisa meliputi pelayanan SIM
STNK, pajak, BPJS, Kemenag dan juga instansi lainnya.
“Konsepnya memindahkan semua
pelayanan publik ke satu tempat. Jadi masyarakat nanti tidak urus KTP datang ke
Disduk, urus perizinan ke PTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu
Pintu), pengen bikin SIM datang ke Polres itu nanti satu tempat. Nanti ada
pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pajak daerah, semua disitu,”
terangnya.
Dia menjelaskan, anggaran yang
diusulkan Pemkab di APBD Perubahan yaitu sekitar Rp 3 Miliar. Namun itu belum
disahkan, karena saat ini masih dalam pembahasan agar rencana pembangunan mal pelayanan publik tersebut matang. Namun Pemkab belum menentukan tempat yang
cocok untuk mal pelayanan publik ini.
“Belum diputuskan cuma kami bisa
sampaikan ada dua tempat yang bisa kita manfaatkan. Satu yang sekarang dipakai
gedung Satpol PP satu lagi di gedung DPMPTSP, tapi memang harus ada sarana
pendukung,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkunjung
ke Bogor dan Kota Tangerang yang telah memilik mal pelayanan publik guna
mematangkan rencana tersebut.
Ditemui terpisah, Bupati
Pandeglang, Irna Narulita berharap rencana tersebut dapat direalisasikan tepat
waktunya. Latar belakang adanya rencana ini, selain untuk memudahkan perizinan
kepada masyarakat dan investor, juga pada saat kunjungan kerja ke Kabupaten
Banyuwangi beberapa waktu lalu, dirinya melihat hal tersebut dapat dilakukan.
“Bagaimana upaya Pandeglang usahakan
agar di April 2020 itu ada satu mal pelayanan yang semuanya ada disana
walaupun belum semuanya bisa masuk. OPD kami berapa kalau disana (Banyuwangi) 12,
instansi vertikalnya 12 jadi 24. Kalau OPD baru sanggupnya 6 ya 6 dulu tapi
yang strategis,” ujar dia.
Saat ini, Pemkab Pandeglang
tengah mengurus Detail Engineering Design
(DED) bangunan, DED jaringan, DED keamanan dan sarana prasarana lainnya yang
ditargetkan selesai sebelum APBD Perubahan disahkan.
“Mudah-mudahan didukung oleh
semua pihak. Kementerian PAN-RB juga bisa memberikan izin tersebut karena
persyaratannya sudah kita mulai tempuh dari awal tahun sampai sekarang,” terang
dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar