Pasca Diretas, Aplikasi SITP Pandeglang Belum Dapat Diakses
Tangkapan layar (screen shoot) laman http://sitp.pandeglangkab.go.id/. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Aplikasi Sistem Informasi
Transparansi Publik (SITP) milik Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)
Pandeglang belum bisa diakses pasca dilakukan peretasan oleh salah satu oknum
peretas (hacker) yang tidak bertanggung jawab, sejak sekitar sepekan yang lalu.
Akibatnya, warga kini kesulitan dalam mengakses informasi dan perencanaan
anggaran Pemda Pandeglang.
Berdasarkan informasi yang
diperoleh, laman tersebut di-hack oleh hacker Riz666Host. Dalam aplikasi
tersebut selain dapat menginformasikan besaran anggaran, kinerja Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) juga dapat dilihat dari berapa tingkat serapan anggaran dan opini
atas laporan keuangan daerah.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum
BKPD Pandeglang, Ade Juansah mengatakan, penyebab peretasan pada aplikasi
tersebut belum diketahui. Sebab, pihak vendor masih melalukan investigasi dan
belum ada laporan dari vendor tersebut.
“Pembuatan aplikasi sitp.pandeglangkab.go.id tahun 2018, kalau tidak
salah 2018. Kalau masalah hacker, terjadi sudah satu pekan, tapi sejak akhir bulan
Juni BPKD sudah berkoordinasi dengan vendor terkait pembaruan data,” terang dia.
Ia menuturkan, permasalahan
tersebut sudah ditangani oleh bagian vendor. Penanganan dilakukan secepatnya
dan belum diketahui kapan penanganan akan selesai. Aplikasi SITP ini terkait informasi
perbaruan data seperti perencanaan penganggaran, realisasi anggaran,
pengakuntansian, penatausahaan.
Ia mengimbau, jika aplikasi masih
tidak bisa diakses, masyarakat dapat datang langsung ke kantor BPKD, baik itu
menggunakan surat maupun tidak menggunakan surat.
“Langsung datang tidak masalah,
mau bersurat juga tidak masalah. Kita terima dengan baik. Jika ada data yang
ingin diminta, harus bersurat. Jika hanya ingin mengkonfirmasi data, cukup datang
saja tanpa bersurat,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas
Komunikasi, Informasi, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Yahya
Gunawan menuturkan, pihaknya menyayangkan bahwa aplikasi SITP merupakan
aplikasi yang paling berkontribusi pada penetapan Pandeglang sebagai peringkat
tiga besar dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk
kategori Kabupaten tahun 2019.
“Saya hanya menyayangkan, karena
di SITP itu dilengkapi sistem pengaduan, aplikasi itu sangat bermanfaat. Masyarakat
dan pimpinan bisa menilai kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah
(OPD),” terangnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar