Keberadaan Tol Serang-Panimbang Dinilai Dapat Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat
Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Banten, Nana Suryana. |
KRAKATAURADIO.COM, PANIMBANG - Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi
Banten, Nana Suryana mengatakan, tahapan pengadaan tanah tambahan ruas jalan
tol Serang-Panimbang telah dilakukan. Dengan selesainya tahapan tersebut, dinilai akan berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Tujuannya adalah salah satu diantaranya tentu meningkatkan
taraf kehidupan masyarakat, peningkatan ekonomi dan juga pengembangan
pembangunan khususnya infrastruktur untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) Tanjung Lesung dan juga kawasan lainnya yang ada di Banten selatan,” kata
dia ditemui usai melakukan sosialisasi konsultasi publik pengadaan tanah
tambahan ruas jalan tol Serang-Panimbang di kantor Kecamatan Panimbang, Kamis
(18/07/2019).
Dalam sosialisasi tahapan konsultasi publik yang dilakukan
Pemprov Banten tersebut, masyarakat di tiga Kecamatan yang terkena dampak
pembebasan diantaranya Kecamatan Panimbang, Sukaresmi dan Patia menyatakan lahannya
siap dibebaskan dan mendukung pembangunan ruas jalan tol tersebut.
Menurut dia, dengan adanya jalan tol Serang-Panimbang, akan
banyak mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Pembangunan jalan tol
tentu akan melahirkan kawasan industri, jasa, perdagangan, pariwisata dan
kawasan perumahan. Selain itu, Kabupaten Pandeglang akan lepas dari daerah
tertinggal.
“Jadi ini aksesnya bisa lebih cepat memperpendek jarak
tempuh dari Jakarta dan sekitarnya ke Panimbang dan sekitarnya,” lanjutnya.
Dengan adanya dukungan dari warga yang lahannya akan
digunakan sebagai ruas jalan tol, ia optimis tahapan demi tahapan dari
pembangunan ruas jalan tol akan segera dimulai.
“Alhamdulillah tadi masyarakat semua sudah sepakat untuk
pembebasan ini setelah itu nanti kita terbitkan penetapan lokasi (penlok) oleh
Gubernur setelah itu tahap berikutnya adalah tahap pelaksanaan,” terangnya.
Dalam tahap pelaksanaan tersebut akan dilakukan penggantian atas
tanah yang digunakan untuk ruas jalur tol Serang-Panimbang yang akan dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional
(BPN). (Mudofar)
Tidak ada komentar