Aplikasi SITP Pandeglang Sudah Bisa Diakses
Tampilan layar http://sitp.pandeglangkab.go.id/ |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pasca dilakukan peretasan oleh oknum peretas yang tidak
bertanggung jawab, kini aplikasi Sistem Informasi Transparansi Publik (SITP)
milik Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang sudah dapat diakses.
Berdasarkan hasil penelusuran di laman sitp.pandeglangkab.go.id, tampilan aplikasi tersebut sudah
normal kembali dengan menampilkan berbagai layanan informasi publik.
“Kemarin sudah pulih, dari hari Senin sore ada pendampingan
dari vendor dan selesai dikerjakan Selasa siang, pukul 15.00 WIB,” terang
Kasubbag Umum BPKD Pandeglang, Ade Juansah, Rabu (31/07).
Ia menambahkan, penyebab dari peretasan aplikasi tersebut
belum diketahui. Diduga peretasan dilakukan oleh pihak yang hanya ingin eksis
atau mencoba kemampuannya di bidang Informasi Teknologi (IT).
“Itu kan sistem aplikasinya untuk publik jadi gampang kena
hack (retas). Kalau orang jahil biasanya begitu, hanya untuk eksistensi, bisa
jadi pelakunya orang yang tahu tentang aplikasi. Informasi tentang pelaku tidak
diketahui dan susah dicari,” ujar dia.
Ia mengakui, selama aplikasi tidak bisa diakses tidak ada
pengaduan dari masyarakat, bahkan tidak ada juga masyarakat yang meminta data
yang dimuat dalam aplikasi.
“Tidak ada pengaduan dari masyarakat, kalau pun ada pengaduan,
kita layani. Kita punya kotak saran. Tidak ada masyarakat datang untuk meminta
data selama aplikasi tidak dapat diakses,” ungkapnya.
Sementara Kasubbag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan BPKD
Pandeglang, Raden Eris mengatakan, pasca dilakukan peretasan, pihaknya langsung
berkoordinasi dengan vendor agar meningkatkan pengamanan aplikasi sebagai
langkah untuk mengantisipasi terjadi hal yang serupa.
“Antisipasi sementara kita proteksi dulu dari vendornya,
meningkatkan pengamanan secara tidak langsung. Kedepannya menggunakan sejenis
antivirus tapi bukan antivirus, fungsinya penambahan pengamanan,” jelasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar