Aplikasi SITP Pandeglang Sudah Bisa Diakses

Tampilan layar http://sitp.pandeglangkab.go.id/
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pasca dilakukan peretasan oleh oknum peretas yang tidak bertanggung jawab, kini aplikasi Sistem Informasi Transparansi Publik (SITP) milik Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang sudah dapat diakses.

Berdasarkan hasil penelusuran di laman sitp.pandeglangkab.go.id, tampilan aplikasi tersebut sudah normal kembali dengan menampilkan berbagai layanan informasi publik.

“Kemarin sudah pulih, dari hari Senin sore ada pendampingan dari vendor dan selesai dikerjakan Selasa siang, pukul 15.00 WIB,” terang Kasubbag Umum BPKD Pandeglang, Ade Juansah, Rabu (31/07).


Ia menambahkan, penyebab dari peretasan aplikasi tersebut belum diketahui. Diduga peretasan dilakukan oleh pihak yang hanya ingin eksis atau mencoba kemampuannya di bidang Informasi Teknologi (IT).

“Itu kan sistem aplikasinya untuk publik jadi gampang kena hack (retas). Kalau orang jahil biasanya begitu, hanya untuk eksistensi, bisa jadi pelakunya orang yang tahu tentang aplikasi. Informasi tentang pelaku tidak diketahui dan susah dicari,” ujar dia.

Ia mengakui, selama aplikasi tidak bisa diakses tidak ada pengaduan dari masyarakat, bahkan tidak ada juga masyarakat yang meminta data yang dimuat dalam aplikasi.

“Tidak ada pengaduan dari masyarakat, kalau pun ada pengaduan, kita layani. Kita punya kotak saran. Tidak ada masyarakat datang untuk meminta data selama aplikasi tidak dapat diakses,” ungkapnya.


Sementara Kasubbag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan BPKD Pandeglang, Raden Eris mengatakan, pasca dilakukan peretasan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan vendor agar meningkatkan pengamanan aplikasi sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadi hal yang serupa.

“Antisipasi sementara kita proteksi dulu dari vendornya, meningkatkan pengamanan secara tidak langsung. Kedepannya menggunakan sejenis antivirus tapi bukan antivirus, fungsinya penambahan pengamanan,” jelasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.