Pilkada Serentak 2020, Irna Belum Menentukan Sikap
Bupati Pandeglang, Irna Narulita. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku belum mengambil
keputusan untuk ikut kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang
akan digelar pada September 2020 mendatang. Irna mengaku ‘tahu diri’ mengingat
masih banyak janji politik yang belum selesai selama masa kepemimpinannya saat
ini.
“Kalau ibu (Irna,red) belum bisa
menyampaikan masih prematur lah karena ibu kan masih ada janji-janji dengan pak
Tanto (Wakil Bupati) yang belum selesai. Kaya jalan, lelang, tender, bantuan
keuangan. Kerja dulu baru punya angan-angan. Janji-janji kampanye aja masih
punya utang banyak. Jadi tahu diri, ibunya tau diri,” ujar Irna kepada awak
media.
Selain masih fokus dalam menuntaskan janji politik, Irna juga mengaku
belum mengetahui respon dari ulama dan masyarakat, apakah menginginkan dirinya maju
kembali menjadi orang nomor satu di Kabupaten Pandeglang atau tidak.
“Sambil ibu melihat kedepan respons
masyarakat repon ulama dulu terhadap kepemimpinan saya dengan pak Tanto. Jadi
kalau permintaan ulama itu permintaan masyarakat itu besar kita lihat. Kalau
memang mereka kecewa dengan kepemimpinan saya kan gak mudah jadi pemimpin
sekarang,” katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada September. Kabupaten
Pandeglang sendiri termasuk daerah yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati.
“Kita belum tahu (tanggal) secara
pasti ya, tapi kalau yang sudah-sudah ini kan dimulai satu tahun sebelum
pencoblosan. Kalau misalkan setahun sebelum berarti kan (bulan) September,”
ujarnya kepada Krakatau Radio.
Ia memperkirakan pada September
2019 KPU akan melakukan tahapan peluncuran sebagai tanda dimulainya tahapan
pilkada serentak. Selain itu, tahapan awal lainnya yakni penyusunan anggaran.
“Tahapan awal mulai dari
penyusunan anggaran, proses penerimaan DP4. Tapi belum diketahui secara pasti
tahapan startnya dimulai kapan karena kan ini serentak. Keserentakan itu
bermakna bahwa tahapannya dibuat oleh KPU RI sebagai lembaga yang diberikan
mandat untuk membuat regulasi,” kata dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar