Bupati: Cabut Trayek Bus Ugal-ugalan
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat memimpin Rakor OPD di halaman Setda Pandeglang, Senin (06/05/2019). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita
mengaku geram dengan tingginya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus
Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menelan korban akhir-akhir ini. Bupati
meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berkoordinasi dengan Pemprov
Banten, agar pengendara bus ugal-ugalan izin trayeknya dicabut.
“Jika memang setelah diberikan
teguran masih tetap membandel, tidak ada jalan lain yaitu pencabutan trayeknya.
Jika perusahaannya tidak disiplin, sopirnya ugal-ugalan dan tidak mengecek
kondisi kendaraan, cabut saja trayeknya karena meresahkan masyarakat,” kata
Irna saat Rakor OPD di halaman Setda Pandeglang, Senin (06/05) seperti dilansir
dari Instagram Humas Pandeglang.
Menurut Irna, selama ia menjadi
Bupati Pandeglang sudah banyak menerima aduan dan keluhan dari masyarakat
terkait kelalaian yang dilakukan pengendara angkutan bus AKAP.
“Saya rasa kalau menyangkut nyawa
jangan terlalu panjang birokrasinya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub
Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial mengaku segera melakukan koordiasi
dengan Dishub Provinsi Banten terkait trayek angkutan bus AKAP.
“Memang untuk bus itu kewenangannya
ada di Dishub Provinsi Banten, masalah izin trayeknya ada di Kementerian
Perhubungan, Kabupaten dan Dishub Provinsi hanya rekomendasi laik operasi,”
terang dia.
Karena itu, ia menyatakan akan
berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Banten dan nanti dikoordinasikan dengan
pihak Kementerian Perhubungan terkait bus yang sopirnya ugal-ugalan dan banyak
menyebabkan terjadinya kecelakaan. (Mudofar)
Tidak ada komentar