Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pandeglang
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i (kanan) bersama dengan Komisioner Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memastikan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kabupaten Pandeglang. Hal ini
selain tidak adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga pelaksanaan
Pemilu 2019 di Kabupaten Pandeglang relatif berjalan lancar.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, sampai saat ini
Bawaslu Pandeglang hanya merekomendasikan agar Pleno untuk Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan ditunda terlebih dahulu. Hal ini karena adanya temuan video di
media sosial yang saat ini tengah didalami oleh Bawaslu.
“Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada dan
mudah-mudahan tidak ada lah. Hanya ada misalkan rekomendasi untuk tidak diplenokan
dulu yang di wilayah Kecamatan Labuan, Desa Kalanganyar,” ujar dia saat
dihubungi, Rabu (24/04).
Ia menerangkan, tidak ada kendala berarti yang dihadapi KPU
selama proses pemungutan suara. Hanya ada beberapa kendala yang dihadapi di
lapangan namun kendala tersebut dapat diselesaikan dengan cepat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Proses kegiatan pleno di tingkat Kecamatan yang ada di
wilayah Pandeglang relatif lancar. Kaitan dengan masalah persoalan hal yang
prinsip juga tidak ada. Tidak ada misalkan PPK melaksanakan proses penghitungan
surat suara ulang, tidak ada,” katanya.
Meskipun demikian, ia pun mengaku proses pelaksanaan pleno
yang dilakukan PPK tetap menemui kendala. Namun
sejauh ini, kata dia, kendala tersebut mampu diselesaikan dengan baik dan tidak
menggangu proses penghitungan suara.
“Kaitan dengan masalah persoalan complain-complain ya itu kan sesuatu hal yang wajar, dinamika
pleno. Tetapi PPK alhamdulillah mampu untuk memberikan penjelasan kaitan dengan
persoalan itu,” ungkap dia.
Tidak ada komentar