Motor Dipasang GPS, Pencuri di Pandeglang Langsung Ditangkap Polisi
Barang bukti motor honda Beat yang dicuri. |
KRAKATAURADIO.COM, PICUNG - Warga Kampung Desa Cigandeng,
Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang berinisial M (28), ditangkap jajaran
Reskrim Polsek Picung, pada Kamis (11/04/2019). M ditangkap setelah kedapatan
mencuri motor milik Elis warga Kampung Cikatomas, Desa Cililitan, Kecamatan
Picung. Namun aksinya cepat diketahui polisi setelah pemilik kendaraan melapor
ke polisi dan memberitahu motor tersebut dipasangi GPS.
Kapolres Pandeglang Indra
Lutrianto Amstono menjelaskan, kronologis awal aksi pencurian tersebut bermula
saat Elis memarkirkan motornya di halaman rumahnya, Kamis (11/04) sekira pukul
19.30 WIB.
“Setelah korban masuk ke rumah
selang lima menit kemudian, korban melihat keluar rumah sudah tidak mendapati
kendaraan yang diparkir di depan rumahnya,” paparnya, Jumat (12/04).
Korban pun langsung melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Picung. Tim Reskrim Polsek Picung langsung mengejar
pelaku karena berdasarkan keterangan saksi pelapor, sepeda motor tersebut
menggunakan GPS.
Dari informasi tersebut Unit
Reskrim menelusuri info tersebut dan didapati kendaraan yang diambil sedang
digunakan oleh pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek
Picung untuk kepentingan lebih lanjut.
“Dengan informasi tersebut,
polisi dengan mudah mengetahui posisi kendaraan yang dicuri pelaku. Akhirnya
pelaku dapat diamakan berserta barang buktinya di salah satu lokasi di
Pandeglang, tak lama setelah ia beraksi,” ucap Kapolres.
Adapun barang bukti yang
diamankan berupa 1 lembar STNK, kunci kontak dan sepeda motor Honda beat berwarna
hitam tanpa plat nomor. (Mudofar)
Tidak ada komentar