Bawaslu Bentuk Tim Patroli, Cegah Politik Curang Selama Masa Tenang
Jajaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang dalam Apel Siaga pengawasan anti politik uang pada Pemilu 2019 di halaman kantor Kecamatan Panimbang, Sabtu (13/04/2019). Dokumen Bawaslu Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Pandeglang membentuk tim khusus yang diberi nama Tim Patroli yang
bertugas untuk memantau tahapan masa tenang 14 sampai 16 April 2019. Fokus
pemantauan Tim Patroli selama masa tenang adalah mencegah praktik politik curang,
terutama politik uang.
Ketua Bawaslu Kabupaten
Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, tim ini diberi nama Tim Patroli yang
berjumlah 30 orang. Menurutnya, Tim Patroli terdiri atas Sentra Pelayanan Hukum
Terpadu (Gakumdu), yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Kepolisian, dan
Kejaksaan. Tim ini bergerak ke seluruh kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
“Kami bentuk Tim Patroli sebanyak
30 orang. Kita akan keliling kesemua kecamatan dari tanggal 14-16 April, atau
selama masa tenang. Terdiri atas Bawaslu, Kepolisian, dan kejaksaan karena
tergabung dalam Gakumdu. Ini bagian daripada pencegahan biar tidak ada
pelanggaran-pelanggaran menjelang pemungutan suara,” katanya.
Ia menerangkan, fokus pemantauan
Tim Patroli selama masa tenang adalah mencegah praktik politik uang, karena hal
ini menjadi bentuk pelanggaran yang selalu diwaspadai saat Pemilu.
“Ini dalam rangka pencegahan
karena ada kekhawatiran bahwa masa tenang dimanfaatkan jadi tidak tenang,” terangnya.
Saat Tim Patroli menemukan adanya
pelanggaran dari simpatisan maupun peserta Pemilu, tambah dia, maka akan
langsung diproses sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan.
“Kami tidak ragu untuk membawa
pelanggaran saat masa tenang ke ranah pidana bila memiliki unsur yang kuat. Dan
itu bisa masuk ke ranah hukum,” tegasnya.
Lebih jauh dia menginginkan
supaya dalam masa tenang, semua pihak saling menjaga kondusifitas agar Pemilu
berjalan lancar. (Mudofar)
Tidak ada komentar