Pelebaran Jalan Diharapkan Jadi Solusi Atasi Kemacetan Di Jalur Wisata
Proyek pelebaran jalan di jalur wisata. Foto Kamis (28/02/2019). |
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) saat ini tengah melakukan pelebaran jalan dari
Pasauran, Cinangka, Serang sampai ke Tanjung Lesung, Panimbang, Pandeglang. Pelebaran
jalan ini diharapkan oleh para pelaku wisata di Carita sebagai salah satu
solusi dalam mengatasi kemacetan di sepanjang jalur Carita-Anyer.
Salah satu pengelola wisata di
pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Ruki menyambut baik pelebaran jalan
tersebut. Hal ini dikarenakan dalam setiap menyampaikan aspirasi kepada
pemerintah daerah, para pengelola wisata di Carita selalu menyampaikan untuk
pelebaran jalur wisata.
“Sebetulnya dari awal kita sudah
antusias untuk pelebaran jalan, kami juga disetiap acara juga pembahasannya
pelebaran jalan dan penerangan jalan karena kebanyak wisatawan dari luar itu
maunya ada penerangan jalan lebih dilengkapi lagi,” ungkap pria yang mengelola Pasir
Putih pantai Carita ini.
Dengan adanya pelebaran dan
penerangan jalan, tambah dia, maka kondisi pariwisata di Carita tidak terkesan
seperti wisata kota mati.
“Itulah masalahnya, wisata kota
mati itu sudah mencuat ya diluar kota, kebetulan saya ini kalau asli dari Bandung
jadi orang-orang bandung itu sudah mengenal Carita itu,” kata dia.
Dengan pelebaran jalan ini, para
pengunjung diyakini akan bertambah banyak dan membangkitkan sektor perekonomian
masyarakat setempat.
“Sekarang untuk antusias melihat jalan
dilebarkan ini luar biasa, pasti akan menambah pengunjung lebih banyak terus
manfaatnya lebih banyak lagi karena kemacetan mungkin bisa dikurangi,” ujarnya.
Untuk diketahui, lokasi kegiatan
ini dimulai dari Pasauran – simpang Labuan – Cibaliung dan Citereup – Tanjung Lesung.
Nilai kontrak proyek pelebaran jalan ini mencapai Rp 119.096.150.000,- yang
didanai APBN dengan waktu pelaksanaan selama 376 hari.
Adapun yang menjadi pemilik
kegiatan yakni PPK 1 PJN II Banten dengan penyedia jasa PT. Hutama Prima dan
Konsultan Supervisi PT. Multhi PHI Beta, PT. Hesti Yasagama dan PT. Parama
Karya Mandiri KSO. Proyek ini dalam pengawalan dan pengamanan TP4D Kejaksaan
Negeri Provinsi Banten. (Mudofar)
Tidak ada komentar