Kejari Pandeglang Komitmen Berantas Korupsi
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari)
Pandeglang mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM). Dengan adanya pencanganan tersebut, diharapkan Pemerintah beserta
masyarakat dan semua pihak dapat berkomitmen dalam melaksanakan
wilayah bebas korupsi.
Kepala Kejari Pandeglang, Nina
Kartini mengatakan, pihaknya siap memberantas setiap tindakan yang mengarah
pada Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal itu sebagai bentuk aktualisasi
dari tugas pokok dan fungsi lembaga penegak hukum yang dipimpinnya.
“Kami selaku aparatur penegak
hukum dan sesuai tupoksi kami. Kami akan tindak tegas apa pun bentuknya, bila
itu mengarah pada perilaku KKN. Meskipun memang masih banyak kekurangan di kami
tapi kami akan siapkan perangkat dan Sumber Daya Manusianya (SDM),” katanya di
halaman kantor Kejari Pandeglang, Rabu (13/03).
Terdapat 6 komponen yang harus dilaksanakan dan konsisten, tambah
dia, diantaranya manajemen perubahan, melakukan perubahan tata laksana
perkantoran, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan
akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik agar tercipta
WBK dan WBBM.
“Kita ingin punya pegawai dan
staf yang berkualitas, berintegritas dan berkomitmen tinggi,” tambah Nina.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Tb. Hamdi Ma'ani menyatakan
dukungannya terhadap komitmen dalam memberantas korupsi yang dicanangkan
Kejari, karena merupakan bagian dari Amar
Ma'ruf Nahi Munkar atau seruan kebaikan dan pemberantasan kebathilan.
“Kami mendukung. Pandeglang harus
berubah. Perubahan, perubahan, perubahan, amin,” tegasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar