Disdukcapil Berencana Luncurkan Aplikasi KTP Online
Mobil pelayanan keliling administasi kependudukan milik Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Pandeglang berencana meluncurkan aplikasi pelayanan KTP secara online. Dengan
adanya aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam
pengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Disdukcapil Pandeglang, Tubagus Saprudin mengatakan, dengan
adanya aplikasi ini, maka warga tak perlu lagi antre dan menunggu lama untuk
mengurus layanan administrasi Kependudukan di kantor Disdukcapil, melainkan bisa
langsung diakses secara online melalui aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman.
“Saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap perancangan.
Akan tetapi, untuk merilis aplikasi itu menunggu persetujuan dari pemerintah
pusat. Rencananya, aplikasi tersebut akan tersaji dalam layanan Google Play
Store,” kata Saprudin, Senin (11/03).
Pria yang akrab disapa Apang ini menjelaskan, nantinya
masyarakat bisa langsung mendaftar di rumah masing-masing menggunakan aplikasi
tersebut, lantaran aplikasi itu langsung terintegrasi dengan petugas oprator di
Disdukcapil.
“Kedepan tinggal daftar aja menggunakan aplikasi itu. Bisa
langsung di cetak disini, jadi masyarakat kesini (Disdukcapil) tinggal
mengambil KTP saja,” terangnya.
Saprudin mengakui hingga kini masih banyak warga yang belum
memiliki KTP Elektronik. Warga masih banyak yang kesulitan membuat lantaran
jangkauan yang sulit diakses.
“Selama ini, Disdukcapil telah berupaya menjangkau kawasan
pemukiman agar memudahkan masyarakat membuat Adminduk dengan menggulirkan
kendaraan perekaman,” ungkapnya.
Dari data yang ada di Disdukcapil Pandeglang hingga Desember
2018, jumlah warga Pandeglang tercatat 1.182.707 jiwa. Dari jumlah
itu, sebanyak 908.260 jiwa masuk kategori wajib e-KTP,
dan 872.280 jiwa-nya, telah melakukan perekaman dan memiliki e-KTP. (Mudofar)
Tidak ada komentar