Ujung Kulon Direncanakan Jadi Geopark Nasional
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Salah satu kawasan di Kabupaten Pandeglang direncanakan menjadi
Geopark Nasional. Wilayah tersebut yakni Ujung Kulon yang dinilai merupakan
daerah yang memiliki sumberdaya warisan alam dunia.
Geopark adalah menyatukan tiga potensi yaitu geologi, biologi,
dan budaya. Untuk menjadi Geopark Nasional, perlu pembentukan badan pengelola
yang mengawal Geopark agar berkembang.
Kepala Bidang Jejaring Produk Inovasi SDA Maritim Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman, Anton Setyo Nuhroho mengatakan, dipilihnya
Kabupaten Pandeglang menjadi Geopark Nasional, karena dinilai mempunyai
potensi yang cukup baik.
“Potensi di Pandeglang sudah cukup bagus, warisan geologinya
ada. Pandeglang keanekaragaman hayatinya punya namanya badak yang sudah diakui
dunia. Kita ingin re branding agar
tidak hanya badak saja yang diketahui oleh dunia. Harapannya kalau nanti diakui
oleh dunia itu lebih mudah pengenalan ke masyarakat luas mendatangkan
wisatawan,” kata dia ditemui di sela kegiatan FGD pembentukan badan pengelola
Geopark dan penetapan Definisi kawasan Geopark Ujung Kulon, di Hotel Mutiara
Carita Cottages yang digelar Dinas Pariwisata, Selasa (26/02).
Ditambahkannya, ada tiga sektor yang nantinya menjadi potensi
dalam pengembangan Geopark Ujung Kulon, diantaranya konservasi alam, edukasi
masyarakat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
Untuk itu, dibutuhkan persiapan matang dari pemerintah daerah
agar rencana tersebut dapat segera diwujudkan dan ditetapkan menjadi Geopark
dunia.
“Di bulan september akhir dari pemda melalui Gubernur mengajukan
surat kepada komite national Geopark Indonesia untuk diajukan menjadi Geopark
Nasional. Jadi November akan diumumkan kenaikan statusnya dan baru bisa
diajukan menjadi Unesco National Geopark setelah satu tahun dari Geopark
Nasional,” ujarnya.
Disebutkannya, pembentukan badan pengelola Geopark Ujung Kulon
tidak akan bentrok dengan pengelola kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK)
karena meskipun berbeda fungsi tetapi dalam satu koordinasi yang sama.
“Gak akan bentrok. Badan pengelola yang dibentuk geopark ini
tidak akan bentrok tapi sistemnya koordinasi. Kalau ujung kulon itu sudah
ditetapkan menjadi geo site tetap
dikelola undang-undang di kehutanan oleh temen-temen di taman nasional tapi
mereka satu integrasi satu jalan bahwa ini kawasan geopark,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan,
pengembangan Geopark yang ditawarkan Pemerintah pusat khususnya Kementerian
Pariwisata untuk pengembangan wisata di Pandeglang, karena Ujungkulon merupakan
warisan alam dunia. Kata dia, jika ini dikelola dengan baik sudah pasti akan
memberikan dampak bagi masyarakat sekitar.
“Ini bisa menjadi satu magnet untuk destinasi tujuan wisata.
Di Indonesia ternyata banyak tidak ketinggalan Pandeglang juga ada
warisan-warisan geologi itu yang akan kita tampilkan tentunya bertahap
prosesnya hari ini yang sudah didorong kementerian pariwisata,” kata Bupati.
Menurut Bupati, dengan adanya Geopark Ujung Kulon, wisatawan lokal
dan mancanegara dapat mengetahui potensi yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Yang punya nilai jual dari warisan geologi ini diantaranya
tadi keanekaragaman hayatinya, keanekaragaman budaya kitanya, nanti kita bisa,”
ungkap dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar