Mulai 1 Mei, Rastra Diganti Dengan BPNT

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Tati Suwagiharti.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Tati Suwagiharti mengungkapkan, per 1 Mei 2019 mendatang, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos beras sejahtera (Rastra) tidak akan lagi menerima pasokan beras dari Bulog, namun akan diganti dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan tersebut akan diberikan kepada 98.064 KPM di Kabupaten Pandeglang.

BPNT sendiri adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warung atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank yang telah ditunjuk yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.

“Insha Allah terhitung 1 Mei 2019 pemerintah pusat akan mengagendakan program transformasi pengalihan dari bansos rastra menjadi BPNT. Pada saat bansos rastra setiap KPM mendapatkan beras 10 kilogram per bulan, nanti dengan masuknya program BPNT mereka tidak lagi mendapatkan beras secara langsung tapi bentuknya uang sebesar 110 ribu yang dimasukan ke kartu combo KKS (Kartu Keluarga Sejahtera),” ungkapnya, Selasa (26/02).


Dijelaskannya, uang nontunai tersebut hanya bisa dipergunakan untuk berbelanja beras dan telur di agen bank atau disebut e-Warung.

“Mereka yang menjadi agen itu adalah warung-warung yang sudah melamar ke pemerintah daerah kemudian kita masukan datanya ke bank BTN dan BNI. Jika dianggap layak maka mereka yang akan mendapat pasokan beras dan telur dari suplayer,” katanya.

Menurut dia, para suplayer tersebut khusus untuk menyediakan beras dan telur. Distribusi suplayer ke e-Warung dilakukan selama jangka waktu 1 bulan. Jadi masyarakat dapat berbelanja beras dan telur kapan saja.


“Kalau selama ini kan Bulog mendrop beras ke desa, numpuk di desa. Sehari dua hari harus habis atau tiga hari lah, kalau ini gak. Misalnya saya gak ada di tempat gak sempet belanja baru seminggu kemudian, gak apa-apa, kan spare nya masih satu bulan,” ujar dia.

Pihaknya mengaku sudah mengusulkan sebanyak 280 e-Warung ke bank yang sudah ditunjuk. Sementara yang sudah terverifikasi baru 51. Sisanya akan diverifikasi dalam beberapa waktu kedepan.


Mengenai harga jual beras dan telur yang dijual oleh setiap agen, kata dia, harganya harus sesuai dengan harga di pasar. Jika ada temuan harga tidak sesuai, maka akan ada sanksi.

“Mereka tidak boleh menjual dengan harga yang diluar harga pasar. Jadi standarisasinya pasti akan ditentukan oleh pihak pemerintah melalui Kemensos melalui Bulog,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.