Mulai 1 Mei, Rastra Diganti Dengan BPNT
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Tati Suwagiharti. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Tati
Suwagiharti mengungkapkan, per 1 Mei 2019 mendatang, Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) Bansos beras sejahtera (Rastra) tidak akan lagi menerima pasokan beras dari
Bulog, namun akan diganti dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan
tersebut akan diberikan kepada 98.064 KPM di Kabupaten
Pandeglang.
BPNT sendiri adalah bantuan
pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui
mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warung
atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank yang telah ditunjuk
yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang
lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
“Insha Allah terhitung 1 Mei 2019
pemerintah pusat akan mengagendakan program transformasi pengalihan dari bansos
rastra menjadi BPNT. Pada saat bansos rastra setiap KPM mendapatkan beras 10
kilogram per bulan, nanti dengan masuknya program BPNT mereka tidak lagi mendapatkan
beras secara langsung tapi bentuknya uang sebesar 110 ribu yang dimasukan ke
kartu combo KKS (Kartu Keluarga Sejahtera),” ungkapnya, Selasa (26/02).
Dijelaskannya, uang nontunai
tersebut hanya bisa dipergunakan untuk berbelanja beras dan telur di agen bank
atau disebut e-Warung.
“Mereka yang menjadi agen itu
adalah warung-warung yang sudah melamar ke pemerintah daerah kemudian kita masukan
datanya ke bank BTN dan BNI. Jika dianggap layak maka mereka yang akan mendapat
pasokan beras dan telur dari suplayer,” katanya.
Menurut dia, para suplayer
tersebut khusus untuk menyediakan beras dan telur. Distribusi suplayer ke
e-Warung dilakukan selama jangka waktu 1 bulan. Jadi masyarakat dapat
berbelanja beras dan telur kapan saja.
“Kalau selama ini kan Bulog
mendrop beras ke desa, numpuk di desa. Sehari dua hari harus habis atau tiga
hari lah, kalau ini gak. Misalnya saya gak ada di tempat gak sempet belanja
baru seminggu kemudian, gak apa-apa, kan spare
nya masih satu bulan,” ujar dia.
Pihaknya mengaku sudah mengusulkan
sebanyak 280 e-Warung ke bank yang sudah ditunjuk. Sementara yang sudah terverifikasi
baru 51. Sisanya akan diverifikasi dalam beberapa waktu kedepan.
Mengenai harga jual beras dan
telur yang dijual oleh setiap agen, kata dia, harganya harus sesuai dengan
harga di pasar. Jika ada temuan harga tidak sesuai, maka akan ada sanksi.
“Mereka tidak boleh menjual dengan
harga yang diluar harga pasar. Jadi standarisasinya pasti akan ditentukan oleh
pihak pemerintah melalui Kemensos melalui Bulog,” imbuh dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar