Larangan Rapat di Hotel Dicabut Presiden
Menteri Pariwisata Arief Yahya (tengah) bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara #SelatSundaAman di Hotel Mutiara Carita Cottages, Selasa (12/02/2019). |
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya mengatakan, Presiden
Joko Widodo sudah mencabut larangan rapat di hotel yang sebelumnya dikeluarkan
oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dilakukan sebagai bentuk
dukungan terhadap pemulihan kondisi pariwisata di selat Sunda khusunya di
Banten.
“Ada dua isu besar yang baru tadi malam diputuskan, satu
ucapan seorang menteri yang akan melakukan, melarang acara-acara dihotel.
Ucapan itu tadi malam (Senin malam,red) sudah dicabut oleh Presiden Republik
Indonesia,” ujar Menpar, Selasa (12/02).
Kepastian itu didapatkan saat Menpar melakukan rapat terbatas
dengan Presiden Joko Widodo bersama dengan Persatuan Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI) pada Senin (11/02) malam. Menurutnya, dengan adanya pencabutan
tersebut, maka instansi pemerintah bisa melakukan rapat dan kegiatan di hotel.
“Makasih untuk PHRI yang hadir disini. Didepan saya tuh saya
duduk sama pak Presiden sama ketua umum PHRI, jadi tidak berlaku,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Owner Hotel Mutiara Carita Cottages, Boedi
Mranata mengapresiasi atas keputusan tersebut. Menurut dia, sejak adanya
larangan rapat dihotel, pendapatan hotel dan restoran di seluruh Indonesia
menurun drastis dan membawa efek yang besar.
“Harapan kita tentunya pariwisata di Banten khususnya di pantai
alam Pandeglang ini bisa cepat kembali,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar