Disebut Jangan Genit, Ini Kata Bawaslu Pandeglang
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengaku
tidak terpengaruh dengan pernyataan Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang menyebut
Bawaslu untuk tidak genit terkait pemanggilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan
undangan klarifikasi kepada Bupati selaku pembina ASN. Bawaslu meyakini langkah
pemanggilan terhadap sejumlah pejabat setingkat camat hingga Kepala Dinas sudah
sesuai dengan ketentuan.
“Kalau kami tidak ada istilah genit tidak ada juga istilah
cari panggung jadi kami hanya melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang
yang mengamanatkan kami menjalankan tugas dan kewajiban,” kata Ketua Bawaslu
Pandeglang, Ade Mulyadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis
(14/02).
Sebelumnya, Bupati sempat menuding Bawaslu sedang cari
panggung menyusul pemanggilan sejumlah anak buahnya terkait dugaan pelanggaran
Pemilu. Bahkan Bupati Irna menyebut Bawaslu genit.
Saat ditanya perihal pernyataan Bupati yang mengatakan pemanggilan
ASN setingkat Camat dan Kepala Dinas harus seizinnya, Ade menyatakan, tidak ada
satu pun pasal dalam aturan Pemilu yang menyebutkan hal dimaksud.
“Kalau di Undang-undang Nomor 7 dan peraturan Bawaslu yang
kami pakai tidak ada satu pasal pun yang mengharuskan ketika mengundang
klarifikasi (terdahap ASN) harus ada izin (terlebih dulu ke Bupati Pandeglang)
jadi kami menempuh prosedur yang berlaku di Bawaslu,” jelasnya.
Pihaknya sendiri memaklumi ketidakhadiran Bupati dalam
undangan klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu mengingat jadwal yang padat.
“Kita maklumi dengan kinerja yang cukup padat dengan agenda
yang cukup padat itu berhalangan,” tuturnya.
Ade mengaku tidak akan terpengaruh dengan semua intervensi
yang dilakukan pihak eksternal. Menurut dia, Bawaslu lebih memilih fokus
menangani dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan beberapa ASN di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pandeglang ketimbang harus mempersoalkan hal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mempertanyakan upaya Bawaslu yang memanggil dirinya untuk
dimintai klarifikasi soal dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Irna
menilai, sebelum memanggil Camat dan Kepala Dinas, Bawaslu harus mendapatkan
izin dari dirinya terlebih dahulu sebagai Pembina ASN.
“Saya udah bilang, Bawaslu tidak
boleh memanggil camat tanpa seizin saya,” kata Irna usai menghadiri kegiatan
Musrenbang.
Menurut dia, langkah Bawaslu
memanggil pejabat Pandeglang untuk dimintai klarifikasi hanya untuk mencari
panggung dan terkesan genit.
“Jadi saya sampaikan Bawaslu
jangan genit, Bawaslu jangan mau tampil Bawaslu, jangan mau cari nama Bawaslu.
Kalau memang ada kesalahan, sebutkan kesalahannya apa. Kan klarfikasi,
klarifikasi apa,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar