Dipanggil Bawaslu Terkait Netralitas ASN, Bupati: Bawaslu Jangan Genit
Bupati Pandeglang, Irna Narulita di agenda Musrenbang Kecamatan Labuan, Rabu (13/02/2019). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Pandeglang melayangkan surat panggilan kepada Bupati Pandeglang, Irna
Narulita untuk dimintai keterangan soal kapasitasnya sebagai pembina Aparatur
Sipil Negara (ASN). Pemanggilan itu sedianya dilakukan pada Rabu (13/02/2019)
pukul 09.00 WIB.
Namun, Bupati tidak memenuhi
panggilan tersebut dan memilih untuk membuka agenda Musyawarah Rencana
Pembangunan Kecamatan (Musrenbang Kec) di Kecamatan Labuan.
Untuk diketahui, saat ini Bawaslu
sedang mendalami dugaan keterlibatan ASN dalam agenda politik yang dilaporkan
oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Laporan itu bermula saat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menggelar rapat bersama puluhan
Koorwil Dindikbud disalah satu hotel di Pandeglang beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu dihadiri oleh salah
seorang Caleg DPR RI yang merupakan suami Bupati Pandeglang, Dimyati
Natakusumah dan diduga ada gerakan mobilisasi ASN untuk mendukung pencalonan
Dimyati.
Menanggapi adanya pemanggilan
ini, Irna mempertanyakan upaya Bawaslu yang memanggil dirinya untuk dimintai klarifikasi
soal dugaan netralitas ASN. Irna menilai, langkah Bawaslu memanggil pejabat Pandeglang untuk dimintai klarifikasi hanya untuk mencari panggung dan terkesan genit.
“Saya udah bilang, Bawaslu tidak
boleh memanggil camat tanpa seizin saya. Jadi saya sampaikan Bawaslu
jangan genit, Bawaslu jangan mau tampil Bawaslu, jangan mau cari nama Bawaslu.
Kalau memang ada kesalahan, sebutkan kesalahannya apa. Kan klarfikasi,
klarifikasi apa,” kata Irna usai menghadiri kegiatan Musrenbang.
Saat menyatakan hal tersebut, gestur
Irna terlihat menunjukan rasa kesal dengan cara mengulangi pernyataannya dan
mendekatkan wajahnya ke handphone yang jadi alat perekam suara.
“Jadi jangan sumir, gak boleh
sumir sehingga bisa memilah waktu-waktu produktif. Kaya sekarang nih mau
dipanggil padahal kita lagi Musrenbang. Disitu minta bupati klarifikasi, klarifikasi
apa. Kalau dia ingin memeriksa anak buahnya para kepala dinas dia harus wajib
dulu, izin kepada kepala dinas. Tapi kalau kepala dinas dan camat yang
dipanggil bawaslu harus seizin bupati. Saya apresiasi Bawaslu tapi jangan
terlalu genit, jangan mau cari panggung manggil-manggil seenaknya," ucap
Irna.
Irna mengaku selama ini sudah
melakukan pembinaan kepada para ASN di Pandeglang untuk menjaga netralitasnya
dalam Pemilu.
“Saya sudah berikan klarifikasi Bupati
memberikan surat edaran untuk netralitas para pegawai negeri sipil sudah. Saya
sampaikan juga pembinaan para pegawai negeri sipil sudah. Ini pembinaan yang
kedua, kurang apa lagi, kalau memang mau dipanggil panggil orang tersebut
jangan membuat gaduh,” tuturnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar