Dipanggil Bawaslu Terkait Netralitas ASN, Bupati: Bawaslu Jangan Genit

Bupati Pandeglang, Irna Narulita di agenda Musrenbang Kecamatan Labuan, Rabu (13/02/2019).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melayangkan surat panggilan kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita untuk dimintai keterangan soal kapasitasnya sebagai pembina Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemanggilan itu sedianya dilakukan pada Rabu (13/02/2019) pukul 09.00 WIB.

Namun, Bupati tidak memenuhi panggilan tersebut dan memilih untuk membuka agenda Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbang Kec) di Kecamatan Labuan.

Untuk diketahui, saat ini Bawaslu sedang mendalami dugaan keterlibatan ASN dalam agenda politik yang dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Laporan itu bermula saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menggelar rapat bersama puluhan Koorwil Dindikbud disalah satu hotel di Pandeglang beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu dihadiri oleh salah seorang Caleg DPR RI yang merupakan suami Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusumah dan diduga ada gerakan mobilisasi ASN untuk mendukung pencalonan Dimyati.


Menanggapi adanya pemanggilan ini, Irna mempertanyakan upaya Bawaslu yang memanggil dirinya untuk dimintai klarifikasi soal dugaan netralitas ASN. Irna menilai, langkah Bawaslu memanggil pejabat Pandeglang untuk dimintai klarifikasi hanya untuk mencari panggung dan terkesan genit.

“Saya udah bilang, Bawaslu tidak boleh memanggil camat tanpa seizin saya. Jadi saya sampaikan Bawaslu jangan genit, Bawaslu jangan mau tampil Bawaslu, jangan mau cari nama Bawaslu. Kalau memang ada kesalahan, sebutkan kesalahannya apa. Kan klarfikasi, klarifikasi apa,” kata Irna usai menghadiri kegiatan Musrenbang.


Saat menyatakan hal tersebut, gestur Irna terlihat menunjukan rasa kesal dengan cara mengulangi pernyataannya dan mendekatkan wajahnya ke handphone yang jadi alat perekam suara.

“Jadi jangan sumir, gak boleh sumir sehingga bisa memilah waktu-waktu produktif. Kaya sekarang nih mau dipanggil padahal kita lagi Musrenbang. Disitu minta bupati klarifikasi, klarifikasi apa. Kalau dia ingin memeriksa anak buahnya para kepala dinas dia harus wajib dulu, izin kepada kepala dinas. Tapi kalau kepala dinas dan camat yang dipanggil bawaslu harus seizin bupati. Saya apresiasi Bawaslu tapi jangan terlalu genit, jangan mau cari panggung manggil-manggil seenaknya," ucap Irna.

Irna mengaku selama ini sudah melakukan pembinaan kepada para ASN di Pandeglang untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilu.

“Saya sudah berikan klarifikasi Bupati memberikan surat edaran untuk netralitas para pegawai negeri sipil sudah. Saya sampaikan juga pembinaan para pegawai negeri sipil sudah. Ini pembinaan yang kedua, kurang apa lagi, kalau memang mau dipanggil panggil orang tersebut jangan membuat gaduh,” tuturnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.