Dana Desa Bisa Untuk Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dana Desa (DD) dapat dipakai untuk membangun kembali bangunan atau fasilitas yang roboh karena bencana. Pemanfaatan DD bisa
diselipkan biaya penanganan bencana. Wacana itu muncul menyusul bencana tsunami
Selat Sunda yang menerjang Pandeglang 22 Desember 2018 lalu. Desa penerima DD
nantinya bisa menggunakan sebagian anggarannya untuk hal-hal bersifat
kebencanaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan,
pemanfaatan DD untuk perbaikan fasilitas yang rusak akibat bencana dapat
dilakukan. Hal tersebut tinggal dilihat dari skala prioritas yang dibutuhkan
dari desa itu sendiri.
“Jadi yang namanya dana desa itu
sebetulnya menunya cukup banyak tinggal bagaimana kepala desa menentukan sebuah
prioritas, jadi dari menu-menu itu sebetulnya bisa dilakukan karena dana desa
ini kan hampir sama dengan apa yang dimiliki oleh bupati,” katanya, Kamis (31/01).
Ia menjelaskan, sebagian desa di
Pandeglang tergolong rawan bencana seperti tsunami, longsor, banjir hingga
kebakaran.
“Sekarang kami juga betul-betul
mengingatkan ketika memang seluruh desa harus menganggarkan kebencanaan. Di gunung
pasti ada longsor, di pantai ada tsunami, di tempat datar kemungkinan ada
banjir dan ada puting beliung, kebakaran juga,” ujar Taufik.
Taufik menyebutkan, sebuah desa
dapat menganggarkan anggaran perbaikan infrastruktur yang bersumber dari Dana
Desa sebesar Rp 30-50 juta. Jika anggaran tersebut tidak terpakai di semester tahun
pertama, nantinya bisa dianggarkan pula di semeseter kedua.
“Kisarannya mungkin 30 sampai 50
juta dalam setiap tahunnya. Kita ada perbup, jadi kalau umpamanya yang namanya kepala
desa bisa melakukan tata kelola keuangan itu manakala kita memperhatikan
peraturan menteri dalam negeri, memperhatikan peraturan menteri desa, menteri
keuangan, kemudian ada perbup tentang tata kelola keuangan tersebut,” imbuhnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar