Dana Desa Bisa Untuk Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dana Desa (DD) dapat dipakai untuk membangun kembali bangunan atau fasilitas yang roboh karena bencana. Pemanfaatan DD bisa diselipkan biaya penanganan bencana. Wacana itu muncul menyusul bencana tsunami Selat Sunda yang menerjang Pandeglang 22 Desember 2018 lalu. Desa penerima DD nantinya bisa menggunakan sebagian anggarannya untuk hal-hal bersifat kebencanaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, pemanfaatan DD untuk perbaikan fasilitas yang rusak akibat bencana dapat dilakukan. Hal tersebut tinggal dilihat dari skala prioritas yang dibutuhkan dari desa itu sendiri.

“Jadi yang namanya dana desa itu sebetulnya menunya cukup banyak tinggal bagaimana kepala desa menentukan sebuah prioritas, jadi dari menu-menu itu sebetulnya bisa dilakukan karena dana desa ini kan hampir sama dengan apa yang dimiliki oleh bupati,” katanya, Kamis (31/01).


Ia menjelaskan, sebagian desa di Pandeglang tergolong rawan bencana seperti tsunami, longsor, banjir hingga kebakaran.

“Sekarang kami juga betul-betul mengingatkan ketika memang seluruh desa harus menganggarkan kebencanaan. Di gunung pasti ada longsor, di pantai ada tsunami, di tempat datar kemungkinan ada banjir dan ada puting beliung, kebakaran juga,” ujar Taufik.

Taufik menyebutkan, sebuah desa dapat menganggarkan anggaran perbaikan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 30-50 juta. Jika anggaran tersebut tidak terpakai di semester tahun pertama, nantinya bisa dianggarkan pula di semeseter kedua.


“Kisarannya mungkin 30 sampai 50 juta dalam setiap tahunnya. Kita ada perbup, jadi kalau umpamanya yang namanya kepala desa bisa melakukan tata kelola keuangan itu manakala kita memperhatikan peraturan menteri dalam negeri, memperhatikan peraturan menteri desa, menteri keuangan, kemudian ada perbup tentang tata kelola keuangan tersebut,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.