Operasi Cipta Kondisi, Tim Badak Amankan 42 Pembalap Liar

Puluhan remaja yang diamankan tim badak Polres Pandeglang saat melakukan aksi balap liar, Minggu (27/01/2019) dinihari.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Tim Badak Polres Pandeglang mengamankan 42 remaja dan 15 motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Remaja dan kendaraan itu diamankan di tiga tempat yang berbeda yakni jalan Cigadung – AMD, jalan Kadubaden – Cikole dan jalan Cipacung – Majasari, Minggu (27/01/2019) dinihari. Remaja yang tertangkap tersebut diketahui masih usia sekolah, dari umur 13 sampai 18 tahun.

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rhofadli Prayitno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kepolisian untuk menekan gangguan kamtibmas di masyarakat.

“Jadi kegiatan malam minggu kemarin kita melaksanakan razia sekaligus pembubaran penyakit masyarakat dalam bentuk balap liar karena,” katanya kepada Krakatau Radio, Senin (28/01).


Dijelaskannya, informasi tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya aksi balap liar yang dilakukan remaja yang diduga memasang taruhan sejumlah uang. Usai diamankan puluhan pemuda itu digiring ke Mapolres Pandeglang untuk diberikan pembinaan.

“Makanya kita adakan razia kita bubarkan beberapa orang yang melarikan diri berhasil kita amankan, kita lakukan pembinaan. Itu taruhan saya rasa pakai karena kita langsung cek hapenya itu ada 300 ribu, ada itu,” ungkapnya.

Menurut dia, kegiatan patroli gabungan tersebut merupakan upaya cipta kondisi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terus akan dilakukan secara berkala.

“Didaerah situ memang sering diadakan memang beberapa kali kita razia meupun kita patroli daerah situ begitu kita patroli mereka bubar namun begitu polisinya udah pulang mereka mulai lagi dan kebanyakan seringnya itu malam minggu,” ucap dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.