Kejari Awasi Distribusi Dana Bantuan Bencana Tsunami di Pandeglang
Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang
akan mengawasi penggunaan dana bantuan bencana baik yang telah diberikan Government
to Government (G2G) atau yang akan dikucurkan pemerintah bagi masyarakat. Dengan
pengawasan tersebut, diharapkan bantuan tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah
hukum.
Kepala Kejari Pandeglang, Nina
Kartini menekankan agar pengeluaran anggaran untuk penanggulangan bencana
tsunami Selat Sunda di Pandeglang tidak disalahgunakan.
“Itu harus ada pertanggungjawabannya dan ada yang mengelola itu diminta pertanggungjawabannya kalau bisa semua aparat di Pandeglang tidak menerima uang tetapi kalau ada bantuan itu benar-benar dibicarakan dengan aturan yang ada dengan ketentuan yang ada,” kata Nina, Selasa (08/01).
“Itu harus ada pertanggungjawabannya dan ada yang mengelola itu diminta pertanggungjawabannya kalau bisa semua aparat di Pandeglang tidak menerima uang tetapi kalau ada bantuan itu benar-benar dibicarakan dengan aturan yang ada dengan ketentuan yang ada,” kata Nina, Selasa (08/01).
Kejari menambahkan, nantinya
bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat atau penerima bantuan hendaknya
tidak dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk barang. Pihaknya akan terus mengawasi pada saat pemerintah melalukan pembelian barang.
“Itu tidak berbentuk uang ya untuk
ke bawah tetapi berbentuk material entah itu pasir, semen, besi, atap juga
batu, harapannya dialokasikan ke material,” tambah dia.
Untuk memastikan agar tidak ada
tindakan korupsi dalam penanganan bencana tersebut, pihaknya telah membentuk tim
Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Pengawasannya kalau kita ada
tp4d mungkin provinsi juga ada, kejati juga ada turun nanti, kita sama-sama
mengawal untuk bagaimana supaya dana tersebut tidak ada masalah dan hal-hal
yang tidak diinginkan misalnya ada semacam manipulasi atau juga semacam
dikorupsikan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemkab
Pandeglang telah mendapat bantuan Government To Government dari sejumlah Pemda,
meliputi Pemprov Jabar sebesar Rp 1 miliar, Pemkab Tangerang Rp 1,5 miliar,
Pemkot Surabaya Rp 200 juta, Pemkab Lebak Rp 200 juta dan bantuan dari pihak lainnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar