Kejari Awasi Distribusi Dana Bantuan Bencana Tsunami di Pandeglang

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang akan mengawasi penggunaan dana bantuan bencana baik yang telah diberikan Government to Government (G2G) atau yang akan dikucurkan pemerintah bagi masyarakat. Dengan pengawasan tersebut, diharapkan bantuan tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah hukum.

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini menekankan agar pengeluaran anggaran untuk penanggulangan bencana tsunami Selat Sunda di Pandeglang tidak disalahgunakan.

“Itu harus ada pertanggungjawabannya dan ada yang mengelola itu diminta pertanggungjawabannya kalau bisa semua aparat di Pandeglang tidak menerima uang tetapi kalau ada bantuan itu benar-benar dibicarakan dengan aturan yang ada dengan ketentuan yang ada,” kata Nina, Selasa (08/01).


Kejari menambahkan, nantinya bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat atau penerima bantuan hendaknya tidak dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk barang. Pihaknya akan terus mengawasi pada saat pemerintah melalukan pembelian barang.

“Itu tidak berbentuk uang ya untuk ke bawah tetapi berbentuk material entah itu pasir, semen, besi, atap juga batu, harapannya dialokasikan ke material,” tambah dia.

Untuk memastikan agar tidak ada tindakan korupsi dalam penanganan bencana tersebut, pihaknya telah membentuk tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).


“Pengawasannya kalau kita ada tp4d mungkin provinsi juga ada, kejati juga ada turun nanti, kita sama-sama mengawal untuk bagaimana supaya dana tersebut tidak ada masalah dan hal-hal yang tidak diinginkan misalnya ada semacam manipulasi atau juga semacam dikorupsikan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemkab Pandeglang telah mendapat bantuan Government To Government dari sejumlah Pemda, meliputi Pemprov Jabar sebesar Rp 1 miliar, Pemkab Tangerang Rp 1,5 miliar, Pemkot Surabaya Rp 200 juta, Pemkab Lebak Rp 200 juta dan bantuan dari pihak lainnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.