Pemkab Berikan Rp 1.17 Miliar Dana Hibah Untuk 130 Lembaga Agama
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHB) di Oproom Setda Pandeglang, Selasa (04/12/2018). Foto Humas Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memberikan dana sebesar
Rp 1.170 miliar untuk pemberian hibah bagi 130 lembaga kegamaan. Bupati
Pandeglang, Irna Narulita berharap, bantuan yang digulirkan tersebut dapat
digunakan sesuai peruntukan dan efektif. Dengan begitu, dana bantuan bisa
membawa kemaslahatan bagi umat.
“Saya sudah imbau ke mereka agar dipakai pada kegiatan yang
efektif dan diperlukan, seperti rehab, kegiatan hari besar Islam, yang penting
bisa mengajak generasi muda memakmurkan masjid dan majelis taklim,” katanya
saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Oproom
Setda Pandeglang, Selasa (04/12/2018).
Adapun menyangkut pengawasan, Bupati telah memerintahkan
bawahannya setingkat camat dan Bagian Kesra, untuk mengawasi secara ketat.
“Ini uang rakyat, harus buat rakyat lagi. Camat, LPTQ
kecamatan, bagian Kesra harus mengawasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Pandeglang, Udin Syamsudin
menyebutkan, bantuan senilai Rp 1.170 miliar ini diperuntukan bagi 130 lembaga
keagamaan, dengan rincian 25 masjid, 17 mushola, 51 Pondok Pesantren, dan 37
majelis taklim.
“Setiap lembaga mendapat bantuan bervariati, mulai dari Rp 6
juta hingga Rp 70 juta. Sebagian besar pemberian bantuan itu digunakan untuk
pembangunan sesuai proposal yang diajukan,” katanya.
Sedangkan terkait mekanisme pencairan, tambah dia, akan dikirim
langsung ke rekening penerima. Paling lambat, semua bantuan itu akan
tersalurkan dalam 1 pekan ke depan.
“Nanti diajukan dulu ke DPKD (Dinas Pengelolaan Keuangan
Daerah). Pencairan ke masing-masing penerima selama 7 hari,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar