Lagi, Kegiatan Pelatihan Kades di Yogya Menuai Kritik
Eko Supriatno. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Akademisi Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten, Eko
Supriatno mengkritik perihal kegiatan pelatihan
peningkatan kapasitas aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD)
Pandeglang dan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan tersebut tengah berlangsung di Hotel Saphire Yogyakarta, Jawa Timur yang dilaksanakan pada Senin sampai dengan Sabtu (10 - 15 Desember 2018). Untuk mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Desa harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 6 juta/kepala desa dengan menggunakan Dana Desa (DD).
Menurut Eko, manakala daerah lain
melakukan realokasi anggaran belanja daerah dengan menempatkan kemanfaatan rakyat
sebagai prioritas tertinggi, efisiensi anggaran di tiap Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), efisiensi perjalanan dinas, studi banding, rapat-rapat dan bimtek,
namun Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang justru tidak melakukan hal
tersebut.
“Malah pelesiran dengan
argumentasi studi banding, padahal kontradiktif. Pelesiran terus, tak mempan
kritik. Ya begitulah, mau apa lagi. Mau dikritik sampai berbusa kalau tidak
mempan kritik susah juga,” ujar Eko kepada Krakatau Radio, Rabu (12/12).
Eko menambahkan, studi banding tersebut
tidak memiliki korelasi apapun dengan kinerja Kepala Desa. Selain itu studi
banding tersebut, menurut Eko, adalah upaya memanfaatkan celah dalam anggaran
negara untuk kepentingan pribadi.
“Apakah studi banding diperlukan.
Karena biasanya hasil studi banding sebagian masyarakat tidak pernah tahu apa
hasilnya. Nanti para kepala desa tersebut satu-persatu harusnya ditanya oleh public
dan media tentang hasil yang mereka dapatkan dalam studi banding tersebut,
termasuk apa manfaatnya bagi masyarakat desa,” paparnya.
Baca: Buat Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Yogya, Kades Harus Bayar Rp 6 juta
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Senin sampai dengan Sabtu (10 - 15 Desember 2018) bertempat di Hotel Saphire, Yogyakarta, Jawa Timur.
Baca: Buat Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Yogya, Kades Harus Bayar Rp 6 juta
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Senin sampai dengan Sabtu (10 - 15 Desember 2018) bertempat di Hotel Saphire, Yogyakarta, Jawa Timur.
Kepala DPMPD Kabupaten
Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa mengingat anggaran Dana Desa
di tahun 2019 yang mengalami peningkatan.
“Meningkatkan kapasitas kepala
desa yang bisa menjabarkan tupoksi dengan baik meningkatkan kesejahteraan
masyarakatnya menjadikan desa mandiri dan maju sehingga perlu dibekali dari
sisi kepemimpinan, manajemen, teknisnya kita berikan pembekalan,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar