Buat Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Yogya, Kades Harus Bayar Rp 6 juta

Foto ilustrasi.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Senin sampai dengan Sabtu (10 - 15 Desember 2018) bertempat di Hotel Saphire, Yogyakarta, Jawa Timur.

Kepala Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang, Ibnu Hajar membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Iya. Apdesi setuju aja,” katanya saat dikonfirmasi melalui WA, Selasa (04/12).

Kepala Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan ini juga membenarkan adanya biaya administrasi untuk perwakilan desa sebesar Rp 6 juta.

“Iya. Lebih jelasnya tanya panitia ke kantor pemdes. Intinya bagi kami kades (kepala desa) atau apdesi ga keberatan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa mengingat anggaran Dana Desa di tahun 2019 yang mengalami peningkatan.

“Meningkatkan kapasitas kepala desa yang bisa menjabarkan tupoksi dengan baik meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya menjadikan desa mandiri dan maju sehingga perlu dibekali dari sisi kepemimpinan, manajemen, teknisnya kita berikan pembekalan,” ujarnya.


Taufik menambahkan, kegiatan tersebut menggunakan anggaran dari masing-masing desa yang bersumber dari Dana Desa. Adapun besaran anggaran tersebut sebesar Rp 6 juta untuk satu orang perwakilan desa.

“Kita kan gak mempunyai dana cukup banyak kemarin kita baru lakukan (pembinaan) 5 kecamatan. Bayar sendiri jadi yang namanya kepala desa itu kan dia adalah pengguna anggaran menggunakan dana boleh apapun asal dengan catatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Untuk dana desa itu boleh digunakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur mau menyelenggarakan sendiri monggo mau ikut kepada yang lain boleh,” jelas dia.

Untuk diketahui, jumlah Desa se Kabupaten Pandeglang ada 326 Desa. Jika jumlah biaya administrasi untuk mengikuti kegiatan tersebut sebesar Rp 6 juta per Kepala Desa, maka total biaya yang terkumpul sebanyak Rp 1.9 miliar. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.