Buat Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Yogya, Kades Harus Bayar Rp 6 juta
Foto ilustrasi. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang akan
melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam
bidang pengelolaan keuangan desa. Kegiatan
tersebut akan dilaksanakan pada Senin sampai dengan Sabtu (10 - 15 Desember 2018)
bertempat di Hotel Saphire, Yogyakarta, Jawa Timur.
Kepala Asosiasi Perangkat Desa
Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang, Ibnu Hajar membenarkan adanya
kegiatan tersebut.
“Iya. Apdesi setuju aja,” katanya
saat dikonfirmasi melalui WA, Selasa (04/12).
Kepala Desa Kalanganyar Kecamatan
Labuan ini juga membenarkan adanya biaya administrasi untuk perwakilan desa
sebesar Rp 6 juta.
“Iya. Lebih jelasnya tanya
panitia ke kantor pemdes. Intinya bagi kami kades (kepala desa) atau apdesi ga
keberatan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala DPMPD
Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa mengingat anggaran Dana Desa
di tahun 2019 yang mengalami peningkatan.
“Meningkatkan kapasitas kepala
desa yang bisa menjabarkan tupoksi dengan baik meningkatkan kesejahteraan
masyarakatnya menjadikan desa mandiri dan maju sehingga perlu dibekali dari
sisi kepemimpinan, manajemen, teknisnya kita berikan pembekalan,” ujarnya.
Taufik menambahkan, kegiatan
tersebut menggunakan anggaran dari masing-masing desa yang bersumber dari Dana
Desa. Adapun besaran anggaran tersebut sebesar Rp 6 juta untuk satu orang
perwakilan desa.
“Kita kan gak mempunyai dana
cukup banyak kemarin kita baru lakukan (pembinaan) 5 kecamatan. Bayar sendiri
jadi yang namanya kepala desa itu kan dia adalah pengguna anggaran menggunakan
dana boleh apapun asal dengan catatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk dana desa itu boleh digunakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur mau
menyelenggarakan sendiri monggo mau ikut kepada yang lain boleh,” jelas dia.
Untuk diketahui, jumlah Desa se
Kabupaten Pandeglang ada 326 Desa. Jika jumlah biaya administrasi untuk
mengikuti kegiatan tersebut sebesar Rp 6 juta per Kepala Desa, maka total biaya
yang terkumpul sebanyak Rp 1.9 miliar. (Mudofar)
Tidak ada komentar