DPRD Pandeglang Gencar Sosialisasikan Perda Agar Masyarakat Melek Hukum
Anggota DPRD Pandeglang, Aminudin. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sejumlah anggota DPRD Pandeglang gencar mensosialisasi Peraturan
Daerah (Perda), khususnya Perda Inisiatif hasil produk DPRD. Langkah itu
dilakukan agar semua masyarakat mengetahui produk-produk hukum yang dimiliki
Pemkab Pandeglang.
Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Aminudin mengatakan, sejak dirinya
menjabat anggota dewan tahun 2014 lalu, sudah banyak Perda yang dihasilkan
bersama dengan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah kita dari DPRD Kabupaten Pandeglang khususnya
dari AKD (Alat Kelengkapan Dewan) Bapem Perda (Badan Pembentukan Peraturan
Daerah) itu telah banyak melahirkan Perda, terutama Perda waktu zaman saya
periode dari 2014-2019,” kata Aminudin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, pembentukan
Perda tersebut berdasarkan kebutuhan masyarakat Pandeglang yang ditampung dalam
aspirasi dari kegiatan reses yang dilakukan.
“Itu diantaranya Perda Pemberdayaan Pondok Pesantren dan
Majelis Taklim, Perubahan Perda tentang Waralaba, Perda Diniyah, Perda bantuan hukum
bagi masyarakat kecil atau masyarakat tidak mampu, Perda perlindungan anak,
Perda pertanian, Perda induk kepariwisataan. Didalam Perda kepariwisataan kita
juga akan memuat dan memprioritaskan wisata-wisata religi supaya wisata religi
yang ada di Kabupaten Pandeglang ini menjadi tertata dan memang produktif,”
jelas Aminudin.
Baca: Aminudin: Perda Ponpes Berdayakan Santri dan Pondok Pesantren
Pria yang menjadi Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Pandeglang ini menambahkan, terkait Perda wisata religi, didalamnya diatur mengenai pemberdayaan masyarakat dan penataan lokasi wisata-wisata ziarah yang ada di Pandeglang.
Pria yang menjadi Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Pandeglang ini menambahkan, terkait Perda wisata religi, didalamnya diatur mengenai pemberdayaan masyarakat dan penataan lokasi wisata-wisata ziarah yang ada di Pandeglang.
“Faktanya tempat-tempat ziarah atau peninggalan-peninggalan
Waliyullah terdahulu itu kan sangat banyak di kita jadi alangkah baiknya ini
diberdayakan sehingga Insha Allah ini akan berdampak terhadap pendapatan
daerah,” tutur Aminudin.
Menurut Aminudin, kegiatan sosialisasi juga sebagai salah satu
media memperkenalkan lembaga DPRD, sekaligus memberikan pengetahuan dan
pembelajaran tugas pokok dan fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi. (Mudofar)
Tidak ada komentar