Bupati Cari Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai Cimoyan
Bupati Pandeglang, Irna Narulita di sungai Cimoyan, Kecamatan Picung, Selasa (27/11/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, PICUNG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pihaknya akan
segera mencari perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan galian C yang diduga
mencemari aliran sungai Cimoyan di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
Hal ini, kata Irna, untuk mencari solusi terkait permasalahan
aliran sungai yang tercemar lumpur yang pekat.
“Kami harus bisa cari tahu di hulunya, mungkin kemungkinan ada
perusahaan galian c yang membuang limbahnya sembarangan dan dampaknya sangat
merugikan masyarakat kami yang ada di kecamatan Picung khususnya desa Kolelet.
Kami mohon untuk tetap bisa saling bersinergi,” ujar Irna, Selasa (27/11).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang juga akan terus
berupaya mencarikan solusi terbaik agar masyarakat tidak menjadi korban akibat
pencemaran sungai.
“Kita akan upayakan untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini
ya kasian karena mereka (masyarakat) akan tercemar dengan penyakit,” katanya.
Selain itu, Irna mengaku langsung berkirim surat ke Gubernur
Banten, Wahidin Halim agar segera mengambil keputusan terkait kondisi sungai
Cimoyan yang tercemar.
“Jadi kami berharap Gubernur Banten juga bisa membantu
memberikan solusi karena aliran sungai yang dilalui dua kabupaten ini menjadi
kewenangan Provinsi Banten jadi kami mohon pada Gubernur juga untuk bisa
menangani permasalahan ini,” tambahnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan air Sungai
Cimoyan untuk kebutuhan sehari-hari, karena hasil uji laboratorium dari sampel
air yang diambil banyak mengandung zat berbahaya.
“Hampir 10 tahun merasakan dampak yang tidak sehat untuk
masyarakat kami disini dan kami juga akan turun tangan juga melalui APBD kami tapi
sejauh ini memang Provinsi Banten harus bisa menangani permasalahan ini,
mungkin dihulunya ada perusahaan yang bisa mengikuti aturan yang berlaku agar
tidak membahayakan nasib masyarakat,” papar dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar