Kapolsek Imbau Warga Bijak Gunakan Medsos
Kapolsek Labuan, Kompol Supandriatna saat talkshow di Krakatau Radio, Jumat (26/10/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Kapolsek Labuan, Komisaris Polisi (Kompol) Supandriatna mengingatkan
agar warganya bijak dalam bermedia sosial (medsos). Menurutnya, di zaman saat
ini, banyak yang menggunakan medsos untuk hal-hal yang dapat merusak
keharmonisan, keberagaman, kebhinekaan, kesatuan dan persatuan bangsa.
Hal itu menyikapi terkait adanya salah satu warga yang
diamankan kepolisian terkait ujaran kebencian yang diposting di facebook.
“Jangan sampai punya media sosial apakah facebook, WA dan lain
sebagainya jangan sampai untuk sembarangan apakah itu iseng-iseng, main-main
dan lain sebagainya, itu tidak boleh. Karena jelas didalam KUHP Pasal 156 ada
ancamannya tentang apakah membuat gaduh atau penghinaan salah satu ras, agama golongn
itu ancamannya lebih dari sepuluh tahun dan dendanya tidak sedikit, ” katanya
Jumat (26/10).
Terkait dengan kasus ujaran kebencian yang terjadi beberapa
hari lalu, ia mengatakan meskipun berdasarkan pengakuan pelaku bahwa akun
facebooknya dibajak atau di hack, namun pihak kepolisian akan tetap menulusuri
kebenarannya.
“Kebetulan kejadian kemarin menurut pengakuan merasa dibajak
akun facebooknya tetapi pihak kepolisian tidak percaya begitu aja melakukan
beberapa penyelidikan apakah itu dari temannya apakah dari internetnya, nanti
finishingnya akan dicek lewat cyber crime yang ada di Polda Banten,” ujarnya.
Untuk itulah, ia mengimbau kepada
masyarakat agar memanfaatkan media sosial untuk mempererat hubungan yang baik
antar anak bangsa. Jadikan media sosial untuk mempersatukan, bukan memecah
belah. (Mudofar)
Tidak ada komentar