Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Labuan
Lapak milik PKL di jalur belokan pasar Labuan, ditertibkan Satpol PP Kecamatan Labuan, Sabtu sampai dengan Minggu (25-26/08/2018) kemarin. |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Labuan,
menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di sepanjang bahu jalan di jalur belokan
pasar Labuan, Sabtu-Minggu (25-26/08/2018) sekira pukul 21.00-03.00 WIB.
Penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan keindahan dan
tidak semrawutnya jalur Labuan-Carita tepatnya di Pasar Labuan, Kecamatan
Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Tidak tanggung-tanggung, dalam penertiban itu para petugas
juga mengangkut gerobak para PKL yang membandel. Kondisi saat ini usai dilakukan
penertiban, walau masih ada para PKL yang berjualan di spadan jalan
Labuan-Carita, jalur itu sudah terlihat melenggang atau tidak menimbulkan
kemacetan seperti sebelumnya dijalur itu benar-benar macet total.
Kondisi pasar Labuan setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP Labuan. |
Kasi ketentraman ketertiban dan kebersihan (Tramtib) Kecamatan
Labuan, Ozi Pahrurrozi menyatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah
memberikan surat peringatan agar para pedagang menertibkan sendiri dagangannya.
Namun, sampai surat peringatan yang terakhir, para pedagang tetap membandel.
“Sebelumnya kami juga sudah melayangkan surat kepada para
pedagang, agar tidak berjualan dibahu jalan. Untuk itu, kami lakukan penertiban
agar jalur tersebut bisa terlihat rapih atau tidak semerawut. Karena selain
banyaknya PKL juga karena banyaknya angkot yang ngetem sembarangan, sehingga
sering menimbulkan kemacetan,” kata Ozi Minggu (26/08).
Selain melakukan penertiban, tambah dia, pihaknya bakal mengintensifkan
pengawasan terhadap para PKL dengan cara akan mengaktifkan pos penjagaan di
pasar Labuan dan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Pandeglang untuk memecahkan persoalan angkutan kota (angkot) yang
kerap mangkal sembarangan.
“Kami juga akan koordinasi dengan Dishub, nanti jalur angkot
tersebut apakah akan dilakukan rekayasa jalur atau seperti apa. Karena nanti di
pos tersebut selain petugas Satpol PP juga nanti ada dari petugas Dishub yang
piket disana untuk menertibkan angkot. Karena selain PKL angkot juga kerap
menimbulkan kemacetan di pasar tersebut,” paparnya.
Penertiban tersebut selain karena adanya laporan dari
masyarakat, tambah Ozi, karena inisiatif pihak kecamatan untuk menciptakan
pasar Labuan yang nyaman untuk dilalui baik oleh pribumi maupun para wisatawan
yang hendak ke tempat wisata yang ada di Labuan dan Carita.
“Pasar Labuan salah satu jalur alternatif bagi wisatawan yang
menuju pantai Carita, makanya harus terlihat indah dan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri
Supriadi meminta agar Dishub Pandeglang segera melakukan pengawasan terhadap
angkot yang bisa membuat semerawut pasar Labuan tersebut. Apalagi, kata
dia, jalur tersebut sebagai wajah Kota Labuan juga sebagai jalur alternatif
menuju tempat pariwisata pantai Carita.
“Kalau setelah ditertibkan tidak ada pengawasan itu akan
percuma, sehingga harus ada petugas yang jaga juga. Khususnya kami meminta
pihak Dishub juga segera berperan aktif dan langsung turun tangan untuk
melakukan penertiban serta melakukan pengawasan setiap harinya. Karena jika
hanya ditangani Satpol PP, bakal kewalahan dan akan tetap seperti itu,”
tegasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar