Polres Pandeglang Grebeg Judi Sabung Ayam
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono memimpin penggerebegan judi sabung ayam di Kecamatan Sukaresmi, Minggu (26/08/2018) |
KRAKATAURADIO.COM, SUKARESMI - Polres Pandeglang melakukan penggerebegan judi sabung ayam di
Kampung Babak Perdana, Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang,
Banten, Minggu (26/08/2018). Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 7
orang pelaku dan 46 sepeda motor.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan,
penggerebekan itu dilakukan bermula dari laporan masyarakat bahwa di daerah
Babak Perdana sudah hampir 2 bulan adanya judi sabung ayam. Polisi kemudian
melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.
“Info awalnya ada permainan judi di situ yang dilakukan oleh
warga dan itu sudah berlangsung sudah 2 bukan terakhir, kita lakukan penyidikan
pendalaman kemudian kita lakukan penindankan kemarin, didapat 7 orang tersangka
dan 46 kendaraan roda dua yang kita amankan,” katanya Senin (27/08).
Selain mengamankan 7 pelaku judi dan 46 sepeda motor, tambah
Kapolres, polisi juga mengamankan 10 ekor ayam aduan, satu kendaraan roda empat
dan uang tunai senilai Rp 8.390.000.
Kapolres menerangkan, saat dilakukan penggerebekan banyak
yang berhasil melarikan diri, namun polisi akhirnya berhasil menciduk 7 orang
untuk diperiksa lebih lanjut.
“Ayamnya 10 ekor dan uangnya sekitar Rp 8 juta. Yang dari 7
orang bukan warga situ tapi warga di sekitar tetangga kecamatan," kata dia.
Saat ini, ketujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan di
Polres Pandeglang. Polisi belum menentukan status para pelaku.
“Kita amankan di Polres, belum tersangka karena masih
menunggu 1x24 jam,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar