DPT Pemilu Ditetapkan Sebanyak 905.447
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 sebanyak 905.447 pemilih. Jumlah
tersebut terdiri dari 462.912 pemilih laki-laki dan sebanyak 442.535 pemilih
perempuan.
Ketua Divisi Program dan Data (Prodat) KPU Pandeglang, Andri
Ausini mengatakan, data DPT itu didapatkan berdasarkan pleno Daftar Pemilih
Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari 35 PPK se-Kabupaten Pandeglang. Ditambah
beberapa pemilih hasil masukan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ke
beberapa PPK.
“Saat ini kami mempersiapkan DPT by name by adress untuk
disampaikan ke Parpol, Bawaslu dan KPU Banten,” katanya dalam Rapat Pleno yang
digelar di Hotel S Rizki, Pandeglang, Selasa (21/8/1018).
KPU Pandeglang, kata Andri, akan mempublikasikan DPT mulai 28
Agustus 2018.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk
Disdukcapil Pandeglang untuk memastikan warga yang belum memiliki e-KTP,”
tuturnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i
mengatakan, DPT yang ditetapkan pada Selasa (21/08) ada kenaikan sebesar 1.016
pemilih jika dibanding pada pleno DPSHP di KPU Pandeglang beberapa waktu yang
lalu sebanyak 904.431 pemilih.
“Kita juga terus menyisir pemilih yang punya e-KTP atau belum
melakukan perekaman yang nantinya masuk dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus),” ujarnya.
Sementara itu, komisioner KPU Banten Agus Sutisna menyatakan,
setidaknya ada tiga item dalam penyusunan DPT diantaranya komprehensif, akurat dan
mutakhir.
“Komprehensif dijabarkan yakni DPT bisa mengcover warga
pemilih, nama-nama pemilih terdata sesuai by name by adress. Sementara akurat
diartikan datanya benar-benar sesuai, sedangkan mutakhir diharapkan bisa
menciptakan spirit DPT yang berkualitas,” imbuhnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Banten Agus Sutisna, lima komisioner Bawaslu Pandeglang, unsur Muspida, perwakilan 16 parpol di wilayah Pandeglang, dan anggota PPK se-Kabupaten Pandeglang. (Mudofar)
Hadir dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Banten Agus Sutisna, lima komisioner Bawaslu Pandeglang, unsur Muspida, perwakilan 16 parpol di wilayah Pandeglang, dan anggota PPK se-Kabupaten Pandeglang. (Mudofar)
Tidak ada komentar