PKS Jadi Partai Pertama yang Ajukan Bacaleg ke KPU Pandeglang
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja'i menerima pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Kabupaten Pandeglang, Minggu (15/07/2018) di kantor KPU Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
menjadi partai yang pertama mendaftarkan bakal calegnya ke Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Minggu (15/7/2018). PKS mendaftarkan 50 orang
bacalegnya untuk enam Daerah Pemilihan (Dapil) di Pandeglang.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang,
Ahmad Suja’i mengatakan, sampai dengan hari kedua belas (Minggu,red) baru ada
satu partai yang menyerahkan dokumen pendaftaran, dan sesuai dengan ketentuan,
KPU memberikan formulir model TT.Pd apabila bakal calon dinyatakan sudah sesuai
dengan ketentuan pasal 6 dan 11.
“KPU langsung melakukan
penelitian persyaratan dari masing-masing bakal calon dan dari masing-masing Dapil
yang di ajukan oleh PKS,” tuturnya.
Ia menjelaskan, selanjutnya
berkas bacaleg PKS Pandeglang ini akan diverifikasi oleh panitia. Hasil
verifikasi akan disampaikan mulai 19 hingga 21 Juli mendatang.
“Apabila masih ada dokumen yang
kurang atau belum lengkap disampaikan pada tahap perbaikan yaitu pada tanggal
22 Juli sampai dengan 31 Juli 2018,” tambahnya.
Suja’i juga berharap bagi partai
politik yang belum mengajukan pendaftaran dan apabila terdapat kesulitan dalam
persoalan Silon, untuk sesegera mungkin melakukan konsultasi kepada Operator
Silon KPU, mengingat waktu pengajuan pendaftaran tinggal sebentar lagi. (Mudofar)
Tidak ada komentar