Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Bus Asli di Cikedal
Kendaraan sepeda motor Honda Beat yang terlibat kecelakaan di jalan Pandeglang - Labuan, Minggu (17/06/2018) siang. |
KRAKATAURADIO.COM, CIKEDAL - Kecelakaan
lalulintas (lakalantas) terjadi di jalan raya Pandeglang - Labuan, tepatnya di Kampung
Bojongcanar, Desa Dahu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Minggu (17/06/2018)
sekira pukul 13.30 WIB.
Kecelakaan ini
melibatkan satu buah sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 3439 PDW dengan
kendaraan bus Asli Prima nomor polisi A 7778 KC.
Kapolres Pandeglang, AKBP
Indra Lutrianto Amstono menuturkan, kejadian ini bermula saat kendaraan sepeda
motor Honda Beat yang dikendarai Sakirin, disebut warga
Kecamatan Cisata, yang membonceng
Diah Febriyana, disebut warga Kecamatan Panimbang, melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan.
“Kendaraan
tersebut mendahului kendaraan didepannya, kemudian bertabrakan dengan bus Asli
yang dikemudikan Jasman yang melaju dari arah Labuan menuju Pandeglang,”
katanya dalam pesan WhatsApp, Minggu (17/06) malam.
Kapolres
menjelaskan, akibat dari kejadian tersebut pengedara roda dua meninggal dunia di
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penumpangnya mengalami luka kemudian sempat
dievakuasi ke Klinik Al-Furqon di Kecamatan Labuan, namun dalam perjalanan meninggal dunia.
Berdasarkan pantauan
di lokasi, akibat kecelakaan ini, lalulintas dari dua arah sempat mengalami
kemacetan, karena kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan berada di tengah jalan. Petugas kepolisian
dari Polsek Cikedal langsung mengamankan jenazah korban menggunakan kendaraan
patwal.
Kapolres sendiri mengimbau kepada masyarakat yang berpergian,
baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk berhati-hati mengingat
kondisi jalanan sangat ramai. (Mudofar)
Tidak ada komentar