Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Resmi Dilantik
Anggota KPU Kabupaten Pandeglang yang dilantik KPU RI pada Sabtu (16/06/2018). (Foto KPU Kabupaten Pandeglang). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik
lima anggota KPU Kabupaten Pandeglang periode 2018-2023, pada Sabtu
(16/06/2018) di salah satu hotel di Tangerang, Banten.
Selain melantik anggota
KPU Pandeglang, KPU RI juga melantik anggota KPU Kabupaten Tangerang (5 orang),
KPU Kabupaten Cilegon (3 orang) serta KPU Kota Tangerang Selatan (5 orang).
Pelantikan empat KPU di Banten sendiri didasarkan
pada surat keputusan No 475 s/d 478/PP.06-Kep/05/KPU/VI/2018. Hadir dalam
pelantikan, Ketua KPU RI, Arief Budiman beserta komisioner serta jajaran KPU
Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Arief Budiman
mengingatkan dua pesan penting untuk terus dipegang oleh anggota KPU. Pertama
terkait tranparansi dalam bekerja. Pesan kedua, Arief juga mengimbau agar
anggota yang baru dilantik untuk menjaga integritas. Hal ini ditegaskan dengan kalimat bahwa siapa yang melanggar maka sanksi tegas
akan segera diberikan.
“Keterbukaan harus dilakukan. Kepada siapa yang main-main
dengan ini maka sanksi akan diberikan. Kita sudah punya pengalaman dan tidak
perlu menunggu akan kami berhentikan,” tutur Arief seperti dilansir dari www.kpu.go.id.
Berikut nama-nama anggota KPU kab/kota di Provinsi Banten
yang dilantik:
Kabupaten Pandeglang
1. Ahmad Suja'i
2. A Munawar
3. Andri Ausini
4. Ahmadi
5. Samsuri
Kabupaten Tangerang
1. Muhamad Ali Zaenal Abidin
2. Ahmad Subagja
3. Imron Mahrus
4. Wahyu Diana Mulya
5. Ita Nurhayati
Kota Cilegon
1. Irfan Alfi
2. Eli Jumaeli
3. Patchurrochman
Kota Tangerang Selatan
1. Bambang Dwittoro
2. M Taufiq MZ
3. Achmad Mudjahit Zein
4. Ajat Sudrajat
5. Ade Wahyu Hidayat. (Mudofar)
Tidak ada komentar