Disperindag ESDM Waspadai Peredaran Parcel Kedaluwarsa

Ilustrasi petugas saat Sidak parcel lebaran.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ESDM) Kabupaten Pandeglang mengimbau kepada masyarakat agar jeli saat membeli parcel untuk lebaran. Sebab dikhawatirkan parcel tersebut kedaluwarsa.

Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Pandeglang, Andi Kusnardi mengatakan, pihaknya telah memetakan beberapa pasar dan toko modern yang menjual paket parcel lebaran dan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memeriksa kemasan parcel lebaran yang dijual.

“Sidak dilakukan mulai 1 minggu sebelum lebaran nanti kita kerjasama dengan Badan POM Serang itu akan turun langsung ke pasar. Udah ada jadwalnya nanti,” katanya.

Dalam pengawasan parcel, kata dia, pihaknya akan mengawasi toko modern. Dimana kebanyakan parcel dijual di tenpat tersebut. Dia menyatakan bahwa dalam pengawasan parcel itu sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen dari makanan yang tidak layak edar.

“Memang rata-rata di pasar modern sama di toko-toko yang dipinggir-pinggir jalan, kalau pasar tradisional jarang yang jualan parcel. Kita periksa dari kemasan yang ada didalam parcel juga barang yang ditaro di rak, dijual, itu kita cek langsung. Kita cek yang tidak layak edar, yang kemasannya rusak yang tidak ada izin edarnya khususnya kalau yang tidak ada izin edarnya itu bahan makanan yang diimpor dari luar itu patut kita teliti,” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat bila menemukan barang tak layak edar agar segera melaporkan ke Disperindag Pandeglang.


“Masyarakat sebelum membeli barang itu harus cek. Kita juga bikin (surat) edaran untuk membiasakan diri agar masyarakat selalu mengecek tanggal kadaluwarsanya dan lain sebagainya,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.