Disperindag ESDM Waspadai Peredaran Parcel Kedaluwarsa
Ilustrasi petugas saat Sidak parcel lebaran. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ESDM) Kabupaten
Pandeglang mengimbau kepada masyarakat agar jeli saat membeli parcel untuk
lebaran. Sebab dikhawatirkan parcel tersebut kedaluwarsa.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Pandeglang, Andi Kusnardi
mengatakan, pihaknya telah memetakan beberapa pasar dan toko modern yang
menjual paket parcel lebaran dan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk
memeriksa kemasan parcel lebaran yang dijual.
“Sidak dilakukan mulai 1 minggu sebelum lebaran nanti kita
kerjasama dengan Badan POM Serang itu akan turun langsung ke pasar. Udah ada
jadwalnya nanti,” katanya.
Dalam pengawasan parcel, kata dia, pihaknya akan mengawasi
toko modern. Dimana kebanyakan parcel dijual di tenpat tersebut. Dia menyatakan
bahwa dalam pengawasan parcel itu sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen
dari makanan yang tidak layak edar.
“Memang rata-rata di pasar modern sama di toko-toko yang
dipinggir-pinggir jalan, kalau pasar tradisional jarang yang jualan parcel. Kita
periksa dari kemasan yang ada didalam parcel juga barang yang ditaro di rak,
dijual, itu kita cek langsung. Kita cek yang tidak layak edar, yang kemasannya
rusak yang tidak ada izin edarnya khususnya kalau yang tidak ada izin edarnya
itu bahan makanan yang diimpor dari luar itu patut kita teliti,” ungkapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat bila menemukan barang tak
layak edar agar segera melaporkan ke Disperindag Pandeglang.
“Masyarakat sebelum membeli barang itu harus cek. Kita juga
bikin (surat) edaran untuk membiasakan diri agar masyarakat selalu mengecek
tanggal kadaluwarsanya dan lain sebagainya,” imbuhnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar