Pandeglang Raih WTP Dua Kali Berturut-turut



Bupati Pandeglang, Irna Narulita menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Banten, di Auditorium BPK, Senin (28/05/2018). Foto Humas Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kabupaten Pandeglang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang tahun anggaran 2017. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Auditorium BPK, Senin (28/05/2018).

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, merupakan sebuah kewajiban bagi penyelenggara keuangan untuk mendapatkan hasil WTP dari BPK, karena merupakan amanah dari uang rakyat yang dikelola.

“WTP itu wajib, kalau sampai disclaimer, WDP, itu ada masalah. Jadi untuk menyajikan laporan yang wajar seperti apa, memperlakukan APBDnya ya seperti ya uang masyarakat jadi harus transparan, akuntabel,” katanya saat ditemui usai kegiatan di Polres Pandeglang, Senin (29/05) malam.

Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban ditemui usai kegiatan di Polres Pandeglang, Senin (28/05) malam.
Irna mengungkapkan bahwa hasil tersebut, berhasil diraih tidak lepas lepas dari kerja keras semua Kepala OPD, pegawai OPD, serta TAPD, yang telah bekerja dengan berorientasi pada kualitas dan dilantasi budaya kerja dan kinerja.

Namun, ia juga telah mencatat beberapa kekurangan yang disampaikan, agar pengelolaan keuangan kedepan semakin lebih baik.

“Beberapa hal tadi mungkin catatan itu harus segera ditindaklanjuti, tidak sempurna rapotnya. Ada beasiswa yang belum semua dicairkan, lalu juga BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), rumah sakit juga aplikasinya belum SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit). Banyak hal lagi yang menjadi catatan kami tentunya ada waktu 2 bulan ini untuk rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI,” tambah dia.

Bupati menerangkan, Pemkab Pandeglang dapat mempertahankan opini WTP karena kualitas laporan keuangan yang terus meningkat. Sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel secara administrasi dan andal secara pelaporan dan pertanggungjawaban.

"Jadi kita tinggal pertahankan dan itu sudah menjadi kebutuhan kami untuk mengelola keuangan ini dengan baik, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.