Kapolda Banten: Kerusuhan di Polsek Bayah Murni Karena Kesalahpahaman
Kapolda Banten meninjau Polsek Bayah, Lebak, pascapenyerangan. Foto detik.com. |
KRAKATAURADIO.COM, BAYAH - Kapolda Banten, Brigjen Listyo
Sigit Prabowo mengatakan, penyerangan terhadap Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, Banten
yang terjadi pada Sabtu (12/05/2018) adalah karena kesalahpahaman warga. Polisi
menegaskan tidak ada penangkapan warga.
Penyerangan diawali adanya isu
warga yang ditangkap polisi di Kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Bayah.
"Ini murni kesalahpahaman
warga masyarakat. Itu yang perlu saya tegaskan di sini," kata Kapolda
seperti dilansir dari detik.com.
Listyo menjelaskan penyerangan diawali
adanya kabar penangkapan terhadap pengusaha bernama Anwar dan Gugun oleh diduga
oknum anggota kepolisian. Oknum ini melakukan penangkapan menggunakan mobil
berwarna hitam. Oknum ini disebut menerobos warga yang berupaya menghalangi
dibawanya dua orang tersebut. Dari situ, menurut Listyo, muncul isu ada nelayan
yang tertabrak dan terluka berat.
"Masyarakat mencari,
menyusul ke Polsek, karena menduga bahwa dua temannya itu H Anwar dan Gugun
diamankan di Polsek," ujarnya.
Pihak Polsek Bayah, sambung
Listyo, sudah menjelaskan tidak ada penangkapan orang terkait benih lobster
(benur). Namun warga tidak percaya dan tetap memaksa kedua orang tersebut
dikeluarkan.
"Sehingga terjadi keributan,
ada provokasi mengakibatkan kemarahan massa dan terjadi penyerangan
Polsek," paparnya.
Massa mulai bisa dikendalikan
setelah personel dari Brimob Polda Banten, Sabhara, dibantu anggota TNI
melakukan pengamanan. Massa kemudian membubarkan diri ketika Anwar dan Gugun
yang dicari warga karena diduga ditangkap datang ke Mapolsek.
Saat itu, polisi juga menanyakan
langsung kepada Anwar dan Gugun terkait penangkapan. Kedua orang ini mengaku
sempat dibawa oleh oknum dan diturunkan di tengah jalan.
"Sehingga (keduanya) datang
untuk melapor. Dari situ masyarakat yakin tidak ada penangkapan," katanya. (Mudofar)
Tidak ada komentar