Kapolda Banten: Kerusuhan di Polsek Bayah Murni Karena Kesalahpahaman


Kapolda Banten meninjau Polsek Bayah, Lebak, pascapenyerangan. Foto detik.com.

KRAKATAURADIO.COM, BAYAH - Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyerangan terhadap Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, Banten yang terjadi pada Sabtu (12/05/2018) adalah karena kesalahpahaman warga. Polisi menegaskan tidak ada penangkapan warga.

Penyerangan diawali adanya isu warga yang ditangkap polisi di Kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Bayah.

"Ini murni kesalahpahaman warga masyarakat. Itu yang perlu saya tegaskan di sini," kata Kapolda seperti dilansir dari detik.com.


Listyo menjelaskan penyerangan diawali adanya kabar penangkapan terhadap pengusaha bernama Anwar dan Gugun oleh diduga oknum anggota kepolisian. Oknum ini melakukan penangkapan menggunakan mobil berwarna hitam. Oknum ini disebut menerobos warga yang berupaya menghalangi dibawanya dua orang tersebut. Dari situ, menurut Listyo, muncul isu ada nelayan yang tertabrak dan terluka berat.

"Masyarakat mencari, menyusul ke Polsek, karena menduga bahwa dua temannya itu H Anwar dan Gugun diamankan di Polsek," ujarnya.

Pihak Polsek Bayah, sambung Listyo, sudah menjelaskan tidak ada penangkapan orang terkait benih lobster (benur). Namun warga tidak percaya dan tetap memaksa kedua orang tersebut dikeluarkan.

"Sehingga terjadi keributan, ada provokasi mengakibatkan kemarahan massa dan terjadi penyerangan Polsek," paparnya.

Massa mulai bisa dikendalikan setelah personel dari Brimob Polda Banten, Sabhara, dibantu anggota TNI melakukan pengamanan. Massa kemudian membubarkan diri ketika Anwar dan Gugun yang dicari warga karena diduga ditangkap datang ke Mapolsek.

Saat itu, polisi juga menanyakan langsung kepada Anwar dan Gugun terkait penangkapan. Kedua orang ini mengaku sempat dibawa oleh oknum dan diturunkan di tengah jalan.

"Sehingga (keduanya) datang untuk melapor. Dari situ masyarakat yakin tidak ada penangkapan," katanya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.