Usulan BKD Pandeglang Terkait e-Formasi Belum Dijawab Kemenpan-RB


Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Usulan kebutuhan pegawai melalui aplikasi e-formasi dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang yang mengusulkan sebanyak 500 formasi Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) belum juga dijawab apakah diterima atau ditolak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Kepala BKD Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, sampai dengan saat ini usulan tersebut belum juga dijawab oleh Kemenpan-RB. Padahal, pihaknya mengaku sudah mengajukan sejak bulan Oktober tahun 2017 yang lalu. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang saat ini masih terdapat kekurangan tenaga teknis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Informasinya kalau rapat kemarin di Bandung itu di bulan Maret tapi sampai sekarang kita belum menerima. Belum ada informasi, kemarin juga teman-teman yang nelepon, kata saya selama kami tidak diinformasikan, kami bilang itu berita bohong (informasi mengenai penerimaan PNS),” ujar Fahmi, Minggu (01/04).

Dirinya menjelaskan, ratusan formasi yang diusulkan itu, terdiri atas 7 bidang, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pariwisata, dan pertanian. Formasi itu didominasi untuk posisi teknis, sesuai arahan dari Kemenpan RB. Ia menyebut, telah berupaya semaksimal mungkin agar usulan tersebut dapat diterima oleh Kemenpan-RB.

“Yang jelas kita sudah berupaya ke Kemenpan RB mengusulkan teman-teman kita yang honorer baik TKK, K2 kita usulkan untuk memohon kepada pusat mereka diberikan kesempatan menjadi PNS,” kata dia.

Mengenai kepastian informasi, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami akan ke Kemenpan RB kami juga akan komunikasikan dengan beberapa lembaga lainnya untuk mengetahui sampai sejauh mana kepastiannya,” tambah dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.