Pandeglang Rawan Tsunami, Namun Bangunan Shelter Malah Dikorupsi
Gedung shelter tsunami di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. (Foto istimewa) |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Keberadaan gedung shelter tsunami
di Kampung Sawah, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, dalam
kondisi yang mangkrak, karena diduga proyek bangunan tersebut di korupsi. Hal
ini menyebabkan, kondisi gedung tersebut menjadi mangkrak.
Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday
Suhada mengatakan, kasus proyek tahun 2014 dengan nilai kontrak Rp 18 miliar itu
merupakan kejahatan luar biasa di tengah-tengah potensi bencana yang mengancam
Kabupaten Pandeglang. Mestinya shelter itu, kata Uday, saat ini menjadi salah
satu harapan bagi warga pesisir Pandeglang.
“Seperti dimaklumi bersama,
beberapa hari yang lalu masyarakat digegerkan oleh rilis Badan Penelitian dan
Penerapan Teknologi (BPPT) yang menyebutkan adanya potensi tsunami setinggi 57
meter di Kabupaten Pandeglang. Mestinya shelter itu saat ini menjadi salah satu
harapan bagi warga pesisir Pandeglang. Mestinya shelter itu hadir dengan segala
fasilitas teknologi canggih yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun kini hanya
menjadi harapan. Sebab bangunan itu kini mangkrak,” kata dia melalui keterangan
yang disampaikan, Kamis (05/04).
Aktivis anti korupsi di Banten
ini menyebutkan, keberadaan shelter tsunami disebut mangkrak, karena
penyebabnya adalah korupsi, dimana Direktur Utama (Dirut) dan Manajer PT. Tidar
Sejahtera selaku pemborong proyek pembangunannya ternyata berkolaborasi dengan
oknum dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum melakukan
korupsi, yang kini kasusnya sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Oleh karena itu ALIPP
menyampaikan beberapa hal, diantaranya menyikapi rilis BPPT tersebut, hendaknya
warga pesisir di Pandeglang, Lebak, Cilegon, Serang, Tangerang perlu
meningkatkan kewaspadaan. Namun kita tidak boleh panik. Sebab tidak ada seorang
pun yang bisa memastikan kapan prediksi BPPT itu terjadi. Itu rahasia Allah SWT,
kedua mengajak warga netizen untuk tidak mudah terprovokasi dan menyebar informasi
tsunami yang tidak jelas sumbernya,” ungkap dia.
Selain itu, mendesak Kejati
Banten dan Hakim di Pengadilan Negeri yang menangani perkara korupsi
pembangunan shelter tsunami tersebut untuk segera menuntaskan kasus ini dengan
menjunjung tinggi rasa keadilan bagi masyarakat, yakni dengan memberikan
hukuman maksimal.
“Terakhir dengan mangkraknya
pembangunan shelter tsunami di Labuan ini, kami mendesak Kementerian PU untuk
memberikan solusi untuk penyelesaiannya,” bebernya. (Mudofar)
Tidak ada komentar