Pabrik Pembuatan Uang Palsu di Pandeglang Digrebek Polisi
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pabrik pembuatan uang palsu yang
telah berjalan selama hampir dua tahun di Pandeglang, digerebek jajaran
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri bersama Polres
Pandeglang, Selasa (17/04/2018). Dari penggerebekan tersebut, petugas
mengamankan miliaran uang palsu rupiah, dolar, dan poundsterling.
Lokasi pabrik pembuatan uang
palsu tersebut berkedok sebagai toko alat tulis kantor (ATK) dan tempat
percetakan dengan merek dagang Dianam Jaya yang berlokasi di Jalan Raya Labuan
Km 5 Cikoneng, Kampung Santika, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra
Lutrianto Amstono mengatakan, penggerebakan pabrik itu merupakan pengembangan
dari dua pelaku pengedar uang palsu yang tertangkap di Jakarta pada
Senin (16/4) kemarin. Di lokasi, polisi menemukan ribuan lembar uang palsu yang
siap cetak.
"Uang palsu yang diproduksi
tidak disebarkan di Pandeglang karena dicetaknya berdasarkan pesanan. Yang kami
temukan uangnya masih dalam bentuk kertas. Namun sebagian ada yang sudah
jadi," katanya.
Sementara itu, Kasubnit Tipideksus
Bareskrim Polri, Kompol Anton menjelaskan, uang palsu yang diproduksi sudah
menyebar ke hampir seluruh wilayah di Indonesia. Namun motif kuat pembuatan
uang palsu itu sebagai modus penggandaan uang.
"Kasus ini bermula dari
penangkapan 2 pelaku kemarin di Gambir, pukul 10.00 WIB. Modusnya untuk
penggandaan uang, namun tergantung pesanan. Namun yang paling banyak dipesan
untuk menipu orang-orang yang menginginkan kaya mendadak dengan cara
menggandakan uang," katanya.
Transaksi yang digunakan oleh
tersangka pembuat uang palsu ini adalah 3 uang palsu di bayar dengan 1 uang
asli atau 3 banding 1. Misalnya untuk uang palsu Rp 60 juta, si pemesan harus
membayar Rp 20 juta kepada si pencetak uang palsu.
Dari hasil penggerebekan itu,
polisi mengamankan dua pelaku, yakni A sebagai pemilik percetakan dan Y sebagai
staf pembantu. Sehari sebelumnya, polisi sebelumnya sudah mengamankan dua
pengedar dan penggunaan uang palsu atas nama P dan H.
"Jadi total pelaku yang
diamankan ada empat orang. Dua orang sudah lebih dulu kami amankan di kawasan
Gambir, Jakarta Pusat. Bahkan pelaku A dan H itu residivis dengan kasus yang
sama," tambahnya.
Selain pelaku dan ribuan lembar
uang palsu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 mesin percetakan.
Semua barang bukti dan pelaku langsung diamankan polisi untuk dimintai
keterangan lebih lanjut. (Mudofar)
Tidak ada komentar