Pabrik Pembuatan Uang Palsu di Pandeglang Digrebek Polisi



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pabrik pembuatan uang palsu yang telah berjalan selama hampir dua tahun di Pandeglang, digerebek jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri bersama Polres Pandeglang, Selasa (17/04/2018). Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan miliaran uang palsu rupiah, dolar, dan poundsterling.

Lokasi pabrik pembuatan uang palsu tersebut berkedok sebagai toko alat tulis kantor (ATK) dan tempat percetakan dengan merek dagang Dianam Jaya yang berlokasi di Jalan Raya Labuan Km 5 Cikoneng, Kampung Santika, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, penggerebakan pabrik itu merupakan pengembangan dari dua pelaku pengedar uang palsu yang tertangkap di Jakarta pada Senin (16/4) kemarin. Di lokasi, polisi menemukan ribuan lembar uang palsu yang siap cetak.

"Uang palsu yang diproduksi tidak disebarkan di Pandeglang karena dicetaknya berdasarkan pesanan. Yang kami temukan uangnya masih dalam bentuk kertas. Namun sebagian ada yang sudah jadi," katanya.

Sementara itu, Kasubnit Tipideksus Bareskrim Polri, Kompol Anton menjelaskan, uang palsu yang diproduksi sudah menyebar ke hampir seluruh wilayah di Indonesia. Namun motif kuat pembuatan uang palsu itu sebagai modus penggandaan uang.

"Kasus ini bermula dari penangkapan 2 pelaku kemarin di Gambir, pukul 10.00 WIB. Modusnya untuk penggandaan uang, namun tergantung pesanan. Namun yang paling banyak dipesan untuk menipu orang-orang yang menginginkan kaya mendadak dengan cara menggandakan uang," katanya.

Transaksi yang digunakan oleh tersangka pembuat uang palsu ini adalah 3 uang palsu di bayar dengan 1 uang asli atau 3 banding 1. Misalnya untuk uang palsu Rp 60 juta, si pemesan harus membayar Rp 20 juta kepada si pencetak uang palsu.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pelaku, yakni A sebagai pemilik percetakan dan Y sebagai staf pembantu. Sehari sebelumnya, polisi sebelumnya sudah mengamankan dua pengedar dan penggunaan uang palsu atas nama P dan H.

"Jadi total pelaku yang diamankan ada empat orang. Dua orang sudah lebih dulu kami amankan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Bahkan pelaku A dan H itu residivis dengan kasus yang sama," tambahnya.

Selain pelaku dan ribuan lembar uang palsu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 mesin percetakan. Semua barang bukti dan pelaku langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.