Operasi Patuh Kalimaya 2018 Mulai Digelar
Petugas kepolisian saat melakukan operasi kendaraan bermotor di perbatasan Pandeglang-Lebak, Selasa (14/11/2017). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri) mulai menggelar Operasi Patuh 2018, untuk menertibkan
pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari,
mulai Kamis (26/04/2018) hingga Rabu (09/05/2018) secara serentak di seluruh
wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Pandeglang.
Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas)
Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rhofadli Prayitno membenarkan informasi tersebut.
“Iya betul sekali,” kata dia,
Kamis (26/04).
Adapun Operasi Patuh Kalimaya
2018 ini digelar dengan harapan dapat membangun kesadaran dan pemahaman pada
masyarakat, untuk sadar dan patuh pada peraturan lalu lintas. Operasi Patuh ini
juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun, sasaran operasi ini meliputi pengemudi yang menggunakan HP saat
berkendara, melawan arus lalulintas, tidak menggunakan helm Standar Nasional
Indonesia (SNI), pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran mengemudi dalam pengaruh
alkohol, tidak menggunakan safety belt, sepeda motor berboncengan lebih dari
satu orang dan pengemudi yang masih di bawah umur.
Selain itu, pengendara juga harus
memperhatikan kelengkapan berkendara seperi kondisi kendaraan harus laik jalan,
kelengkapan STNK dan SIM serta lainnya. Agar tidak ditilang, pengendara harus
mematuhi delapan hal tersebut. (Mudofar)
Tidak ada komentar