Warga Sambut Mobil Pelayanan Operasional Keliling e-KTP
Mobil pelayanan keliling milik Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PAGELARAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang menyediakan satu unit mobil pelayanan
operasional keliling untuk melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP),
Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran di Kecamatan Pagelaran, Selasa (07/03/2018).
Pelayanan pembuatan administrasi
kependudukan dengan cara jemput bola ini digelar saat agenda kunjungan kerja
atau kunker Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Kecamatan Pagelaran.
Adanya mobil pelayanan ini mendapat
antusias besar dari masyarakat. Hal ini terlihat banyaknya warga yang antre
untuk pembuatan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten
Pandeglang, Tubagus Saprudin mengatakan, pihaknya menargetkan warga di seluruh
pelosok Pandeglang, untuk terdata dan memiliki administrasi kependudukan yang
lengkap. Hal itu untuk persiapan menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) dan
Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2019.
“Alhamdulillah dengan adanya
mobil keliling ini cakupan kepemilikan akte kelahiran, kartu keluarga maupun
perekaman e-KTP itu meningkat. Memang sasaran kami ditahun ini semua warga wajib
KTP itu akan sisir semua dihabiskan tahun ini,” ujar dia saat ditemui di kantor
Kecamatan Pagelaran.
Ia menerangkan, jumlah warga yang
belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 56 ribu di tahun 2018 dengan
mengerahkan sebanyak 3 unit mobil pelayanan operasional keliling.
“1 unit melayani setiap kunjungan
kerja Bupati dan 2 unit lagi melayani pelayanan ke desa-desa. Sekarang ini ke
Desa Mangkualam di Kecamatan Cimanggu dan satu lagi di Cipeucang,” tambah dia.
Dalam pelayanan tersebut, administrasi kependudukan tersebut
dapat selesai dalam waktu yang tidak lama. Namun dengan catatan, data penduduk
yang dapat diproses cetak adalah yang mempunyai status Print Ready Record (PRR).
Sementara itu, salah satu warga
Kecamatan Pagelaran, Winah merasa terbantu dengan kehadiran mobil tersebut untuk
membuat dokumen kependudukan. Hal ini lantaran warga tidak harus susah payah pergi
ke kantor Disdukcapil yang berada di pusat pemerintahan.
“Alhamdulillah membantu pak, teu kudu cape-cape ngadamel kadie kaditu.
Syukur Alhamdulillah kitu aya bantuan (tidak harus cape-cape membuat kesana
kesini. Syukur Alhamdulillah gitu ada bantuan),” kata dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar