Melalui Istighosah, FSPP Dukung Polda Jaga Ketertiban Pilkada dan Perang Melawan Hoax
Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin dan Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Istighotsah di Alun-alun Kota Serang, Minggu (25/03/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Banten menggelar
Istighotsah dan Deklarasi Anti Hoax di Alun–alun Barat Kota Serang, Minggu (25/03/2018).
Dalam sambutannya, Kapolda
Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kegiatan istighosah ini dirasa
sangat penting karena memasuki tahun pesta demokrasi. Selain itu, kegiatan ini
juga untuk mencegah maraknya pemberitaan yang hoax atau bohong menjelang Pilpres
2019.
“Tidak ada kata lain selain harus
kita lawan berita-berita hoax itu. Contoh isu hoax terkait penyerangan terhadap
ulama oleh ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Ada sebanyak 47 isu yang muncul
dan 5 yang benar sedangkan 42 kasus adalah hoax,” ujar Kapolda.
Menurutnya, saat ini Polda Banten mempunyai pasukan cyber troop
dan cyber crime yang bertugas memantau media sosial dan menangkal berita hoax
yang dapat meresahkan warga.
“Kalau ada yang menyebarkan
berita-berita bohong, nanti akan ketangkap oleh tim cyber Polda Banten. Indonesia
ini merupakan negara yang penduduk Islamnya sangat besar, dan jumlah penduduk
yang beraneka ragam suku agama dan ras yang berbeda. Tetapi bisa hidup rukun
damai dalam bingkai kebinekaan. Itu menjadi contoh bangsa-bangsa didunia, sehingga
para ahli dunia meramalkan bahwa Indonesia akan menjadi negara besar pada tahun
2045,” tambah dia.
Sementara itu, Gubernur Banten,
Wahidin Halim mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan
dan kerukunan bersama di tahun – tahun pemilu, diantaranya tidak mudah
terpancing dengan berita yang belum jelas kebenarannya atau hoax.
“Saya mengajak kepada semuanya
mari kita bangun masyarakat yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah.
Berakhlakul karimah disini artinya menolak hoax, menolak hoax itu bagian dari
akhlakul karimah,” jelasnya.
Senada dengan Gubernur, Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI), K.H. Ma’ruf Amin dalam arahannya mengatakan, deklarasi
oleh MUI Banten beserta tokoh lintas agama ini adalah bentuk dari kerukunan
umat beragama. Kerukunan ini, menurut dia, harus diperkuat.
“Ada hoax, kabar bohong. Yang
membawa kabar bohong dari kalangan munafikin (munafik). Di dalam berkompetisi,
pertarungan sah. Tapi jangan menggunakan cara bohong, fitnah, adu domba, dibuat
isu bohong,” katanya.
Menurutnya, majelis ulama sudah
membuat fatwa tersendiri mengenai hoax ini. Fatwa ini isinya adalah cara
bagaimana bermuamalah atau kegiatan di media sosial. Dan menjadi landasan
Kemenkominfo untuk mengembangkan aturan dan menutup situs-situs hoax.
Deklarasi dipimpin oleh Ketua MUI
Banten, AM Romli. Selain tentang perlawanan terhadap hoax, dalam deklarasi
tersebut juga dinyatakan sikap tegas terhadap pelaku LGBT, penyalahgunaan
narkoba, miras serta penyebaran pornografi dan pornoaksi. (Mudofar)
Tidak ada komentar