DPRD Pandeglang Gelar Rapat Paripurna 6 Raperda Inisiatif
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (29/03/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2017, Penyampaian Nota
tentang Revisi RTRW Kabupaten Pandeglang Tahun 2011-2031, Penjelasan 6 Raperda Inisiatif
Bapemperda dan Pembentukan Pansus LKPJ, di gedung DPRD Pandeglang, Kamis (29/03/2018).
Rapat paripurna ini dihadiri
Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban,
Ketua DPRD Pandeglang Gunawan, beserta para Wakil rakyat.
Wakil Ketua Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pandeglang, Entjep Munadjat mengatakan, enam
Raperda ini merupakan inisiatif dari para Wakil rakyat. Karena dari 18 raperda
inisiatif baru enam yang diparipurnakan.
Keenam Raperda tersebut di
antaranya Raperda tentang penyelenggaraan jenjang pendidikan, Raperda tentang
madrasah taklimiyah sebagai pelengkap pendidikan formal, Raperda tentang
pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat, Raperda keamanan pangan, pelestarian
benda cagar budaya dan Raperda tentang penanggulangan dan pencegahan penyakit
menular.
“Kami targetkan enam raperda
tersebut bisa disahkan tahun ini,” katanya.
Ia mengatakan, soal raperda
madrasah berkaitan dengan pemberdayaan madrasah. Selain dari sisi pengembangan
bantuan anggaran bagi madrasah juga perlu ada regulasi yang memayungi hukum.
Karena di Pandeglang banyak madrasah sebagai penunjang pendidikan agama.
“Selain itu, untuk raperda
keamanan pangan lebih pada bagaimana memberikan jaminan keamanan untuk pangan
lokal. Sehingga keamanan pangan tersebut benar-benar dapat melindungi keamanan
makanan lokal,” tambah dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar