DPRD Pandeglang Gelar Rapat Paripurna 6 Raperda Inisiatif


Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (29/03/2018).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2017, Penyampaian Nota tentang Revisi RTRW Kabupaten Pandeglang Tahun 2011-2031, Penjelasan 6 Raperda Inisiatif Bapemperda dan Pembentukan Pansus LKPJ, di gedung DPRD Pandeglang, Kamis (29/03/2018).

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Ketua DPRD Pandeglang Gunawan, beserta para Wakil rakyat.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pandeglang, Entjep Munadjat mengatakan, enam Raperda ini merupakan inisiatif dari para Wakil rakyat. Karena dari 18 raperda inisiatif baru enam yang diparipurnakan.

Keenam Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang penyelenggaraan jenjang pendidikan, Raperda tentang madrasah taklimiyah sebagai pelengkap pendidikan formal, Raperda tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat, Raperda keamanan pangan, pelestarian benda cagar budaya dan Raperda tentang penanggulangan dan pencegahan penyakit menular.

“Kami targetkan enam raperda tersebut bisa disahkan tahun ini,” katanya.

Ia mengatakan, soal raperda madrasah berkaitan dengan pemberdayaan madrasah. Selain dari sisi pengembangan bantuan anggaran bagi madrasah juga perlu ada regulasi yang memayungi hukum. Karena di Pandeglang banyak madrasah sebagai penunjang pendidikan agama.

“Selain itu, untuk raperda keamanan pangan lebih pada bagaimana memberikan jaminan keamanan untuk pangan lokal. Sehingga keamanan pangan tersebut benar-benar dapat melindungi keamanan makanan lokal,” tambah dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.