Bupati: 40 Persen Jalan Kabupaten Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Ruas jalan rusak yang menghubungkan Bama-Pagelaran yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Terkait pembangunan infrastruktur
jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten, Bupati Pandeglang, Irna Narulita
mengatakan, terus berupaya mewujudkan pemerataan pembangunan untuk kebutuhan
masyarakat.
“Jalan-jalan di Kabupaten memang ada
sebagian yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kami, tapi hampir sudah diangka
40 persen yang masih menjadi tanggungjawab kami,” ujar Irna kepada Krakatau
Radio.
Ia menyebut, di tahun 2018 ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menargetkan akan membangun atau
memperbaiki infrastruktur jalan sepanjang 153 Kilometer. Hal ini, kata Irna,
membuktikan bahwa fokus Pemkab dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) berpusat menuntaskan persoalan pembangunan infrastruktur.
“Tetapi kan memang kebutuhan
masyarakat dibawah terkait dengan infrastruktur jalan itu banyak sekali sementara
kemampuan fiskal kami terbatas. Untuk itu mohon kesabarannya tetapi kami
membangun dari Dana Desa. 260 miliar dari APBN dan 132 miliar dari APBD (untuk
pembangunan),” tambah dia.
Irna menyebut, pembangunan jalan
tersebut difokuskan untuk daerah Pandeglang selatan, diantaranya di zona 5
dengan zona 6.
“Walaupun ibu datang di kunker (masyarakat)
juga berteriak. Rata-rata selalu berteriak. Iraha deui mereun ngambek ka ema na
(kapan lagi marah ke ibu nya),” ujar Irna. (Mudofar)
Tidak ada komentar